oleh

Kompolnas Singgung Reformasi Kultural sebagai PR Besar Polri

-Hukum, Nasional-740 Dilihat

Kompolnas Singgung Reformasi Kultural sebagai PR Besar Polri 1JAKARTA, kabarSBI.com – Terkait perilaku buruk beberapa oknum kepolisian yang sempat viral di media sosial dalam satu bulan ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan soal pekerjaan rumah (pr) yang harus diselesaikan untuk mereformasi kultural Polri.

“Saya melihat ada PR besar yang harus dilakukan untuk melaksanakan reformasi kultural Polri dengan sebaik-baiknya,” ujar juru bicara Kompolnas Poengky Indarti.  Poengky melihat, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak oknum dan pimpinan sebagai pintu masuk ke reformasi kultural.

“Instruksi yang disampaikan Bapak Kapolri sangat tepat, yaitu pimpinan harus memberikan teladan kepada anggota, membimbing, dan membina anggota, serta mengawasi anggota. Jika anggota berprestasi, perlu diberikan reward. Sedangkan jika anggota melakukan pelanggaran, maka harus dijatuhi hukuman,” katanya.

Reformasi kultural Polri mengarahkan anggota polisi untuk mengubah mindset dan cultureset pimpinan Polri menjadi polisi yang profesional, humanis, dan menghormati HAM.

“Praktik buruk di masa Orde Baru, antara lain kekerasan berlebihan, arogansi, hedonis, dan korupsi atau pungli harus dihapus,” ucapnya.  Walau proses reformasi kultural Polri tidaklah mudah, terkait perubahannya adalah kultur dan pikiran. Diperlukan kesungguhan dari pimpinan dan seluruh anggota Polri.  “Perlu pengawasan yang kuat dari pengawas internal, dan didukung pengawasan dari pihak eksternal, dan masyarakat,” katanya.

“Kemajuan teknologi dapat mendukung perubahan kultur tersebut, misalnya dengan pemasangan CCTV di tempat-tempat interogasi, dan ruang tahanan, pemasangan kamera ETLE di jalan-jalan yang rawan pelanggaran, serta penggunaan body camera dan dashboard camera untuk mencegah tindakan penyimpangan oknum anggota,” katanya.

Kasus terkini ulah yang dilakukan oleh oknum personel Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, Bripka P, yang telah menciderai citra Polri.

Dia diserang warga saat diduga memeras pengguna jalan di Medan, Sumut. Kini oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bripka P, akan diproses secara pidana.

“Saya ngecek, penanganan oleh Polrestabes Medan terkait dengan berita viral adanya anggota Polri, oknum anggota Polretabes khususnya Polsek Deli Tua yang melakukan modus operandi memeras masyarakat, saya bilang itu memeras masyarakat dengan modus pura-pura dikatakan bahwa dia melakukan pelanggaran,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Awalnya, beredar video pria berseragam polisi dikerumuni warga dengan narasi dihajar massa. Peristiwa itu terjadi gara-gara pria itu dicurigai warga sebagai polisi gadungan.  Dia diminta menunjukkan identitasnya.

Warga terlihat memaksa pria berseragam polisi itu membuka helm dan membuka rompi.  Bripka P diduga memeras warga dengan modus menuduh pengguna jalan melakukan pelanggaran. Aksi itu memicu keramaian warga di sekitar. [pri/red]

Kabar Terbaru