oleh

Koperasi Setjen dan BK DPR Selenggarakan Diklat Manajemen Perpajakan Koperasi

Koperasi Setjen dan BK DPR Selenggarakan Diklat Manajemen Perpajakan Koperasi 1
Koperasi Setjen dan BK DPR Selenggarakan Diklat Manajemen Perpajakan Koperasi

kabarSBI.com – Koperasi Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI menyelenggarakan Diklat dengan tema Business Control dan Manajemen Perpajakan Koperasi. Ketua Pengawas Koperasi Setjen dan BK DPR RI Suratna mengatakan, pelaksanaan Diklat dilakukan untuk mengetahui perencanaan perpajakan untuk sebuah badan usaha.

“Dengan dilaksanakannya Diklat hari ini diharapkan bisa memberikan masukan terhadap koperasi Setjen dan BK DPR khususnya terkait dengan rencana penyusunan program kerja dan rencana kegiatan koperasi Setjen dan BK DPR untuk pagu anggaran tahun 2020,” jelas Suratna usai memimpin kegiatan Diklat di Gedung Setjen dan BK DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Melalui kegiatan Diklat, Suratna berpesan kepada seluruh anggota Koperasi Setjen dan BK DPR nantinya akan bisa memberikan masukan terhadap kegiatan koperasi secara detil beserta perencanaan anggarannya. Disamping untuk meningkatkan penghasilan badan usaha koperasi Setjen dan BK DPR, juga untuk memberikan kesejahteraan yang lebih besar kepada anggota koperasi.

“Jadi bagaimana kita tidak melanggar pemerintah terhadap kewajiban perpajakan, namun di satu sisi lain bahwa kesejahteraan anggota pun juga bisa kita penuhi dengan cara perencanaan kegiatan anggaran dan perpajakannya,” imbuh Suratna dalam kegiatan diklat yang turut dihadiri oleh perwakilan masing-masing Biro di lingkungan Setjen dan BK DPR tersebut.

Pada kesempatan yang sama Ketua II Koperasi Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesi (PKPRI) DKI Jakarta Uwang dalam sambutannya mengungkapkan koperasi yang sehat adalah koperasi yang tertib secara administrasi dan tertib secara organisasi. Dirinya meyakini koperasi Setjen dan BK DPR sudah memenuhi syarat tersebut.

“Kami dari PKPRI mendorong agar masing-masing anggota, pengurus, dan pengawas koperasi bersama-sama melakukan sinergitas. Karena sebaik apapun kinerja pengawas ataupun pengurus koperasi apabila tidak didukung oleh anggota maka hasilnya tidak akan optimal, oleh karena itu kita harus bersinergi menjalankan peran masing-masing,” tuturnya.

Dirinya berpesan kepada pengurus koperasi agar memiliki sifat amanah dalam melaksanakan tugas khususnya dalam menyampaikan kegiatan koperasi dalam setahun yang dituangkan dalam suatu laporan sebagai bentuk transparansi tertib administrasi. Dalam memasuki era digitalisasi dirinya mengimbau adanya pemanfaatan aplikasi dalam kegiatan pembukuan di koperasi.

“Sehingga nantinya anggota jika ingin melihat aktifitasnya di koperasi hanya perlu mengakses melalui aplikasi di mobile phone sehingga nantinya semua kegiatan yang dilaksanakan bisa dipantau. Untuk itu kita harus memanfaatkan era digitalisasi ini agar nantinya dapat memberikan manfaat bagi pengawas, pengurus, maupun anggota koperasi,” pesannya. (euis/hat)

Kabar Terbaru