MALANG, kabarSBI.com — Aroma besar dugaan mafia cukai rokok mulai terkuak. Operasi senyap berskala nasional kini bergerak agresif di Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dikabarkan tengah menggempur praktik ilegal yang diduga telah mengakar dalam industri hasil tembakau, 14 April 2026.
Tak tanggung-tanggung, operasi ini menyasar dari hulu hingga hilir mulai dari produsen, distributor, hingga dugaan aliran dana mencurigakan. Fokus utama mengarah pada penyalahgunaan pita cukai, termasuk praktik “beternak pita cukai SKT”, yang diduga menjadi celah permainan besar dalam industri rokok.
Sumber internal menyebut, ini bukan operasi biasa. “Ini pembongkaran besar. Semua akan dibuka,” tegasnya. Pernyataan ini mengindikasikan adanya dugaan jaringan terstruktur yang selama ini bermain di wilayah abu-abu bahkan ilegal.
Lebih mengejutkan, sebanyak 271 perusahaan rokok skala UMKM di Madura disebut masuk dalam radar pemeriksaan. Langkah ini menandai bahwa penindakan tidak lagi tebang pilih, melainkan menyasar sistem industri secara menyeluruh.
Di Malang dan sekitarnya, sejumlah nama pengusaha mulai mencuat ke permukaan. Di antaranya H. Sulaiman (CV Sayap Mas), H. Subaidi (CV Cakra Mas Jaya), H. Munawir (PT Gunung Cengkeh), dan H. Zubaidi (PR Demang Jaya). Selain itu, nama Johan Sugiharto, Po Hendra Gunawan Subaidi, serta Wibie Dwi Andriyas juga dikabarkan terseret dalam penelusuran transaksi mencurigakan.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait status hukum nama-nama tersebut. Namun, fakta bahwa nama-nama itu mulai beredar menandakan tekanan penyelidikan semakin menguat.
Polri sendiri bergerak cepat memburu pelaku produksi rokok ilegal mulai dari tanpa pita cukai, pita palsu, salah tempel, hingga jaringan distribusi gelap yang diduga terorganisir rapi.
Tak hanya itu, operasi ini juga diperkuat oleh analisis dari PPATK dan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menjadikannya salah satu langkah penegakan hukum paling serius di sektor cukai dalam beberapa tahun terakhir.
Jika operasi ini berjalan hingga tuntas, Jawa Timur terutama Malang dipastikan akan menjadi titik ledak pengungkapan skandal besar industri rokok nasional.
“Ini bukan sekadar penertiban. Ini peringatan keras. Siapa pun yang bermain di jalur ilegal, waktunya sudah habis,” tutup sumber tersebut.
(tim/red)




