oleh

KSAD Jenderal Andika Perkasa Pastikan Seluruh Anggotanya Yang Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Dipidana dan Dipecat

KSAD Jenderal Andika Perkasa Pastikan Seluruh Anggotanya Yang Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Dipidana dan Dipecat 1kabarSBI.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas kepada anggotanya yg terlibat penyerangan Polsek Ciracas.

Tak hanya hukuman pidana, mereka juga dipecat dari TNI.

Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa ini.

Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil.

“Selain pasal pidana yg dilanggar masing2, akan beda satu dg lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan,” tegas Andika.

Baginya, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yg melanggar sumpah dg melakukan penyerangan ini.

Jenderal Andika tidak mau nama TNI dirusak oknum2 ini.

“Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yg terlibat, apapun perannya.

Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yg sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yg mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD,” ucap Jenderal Andika.(as/r/hat)

Kabar Terbaru