“Lemparan Bola Panas Aliansi Kontraktor Jakut, Berbuah Proyek”

"Lemparan Bola Panas Aliansi Kontraktor Jakut, Berbuah Proyek" 1
Pelaku aksi bentangkan tiga sepanduk Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara (ARKJU) di depan [pintu masuk Kantor Sudin PRKP Jakarta Utara di Blok P Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin pagi, 2/7/2026. (dok)
JAKARTA, kabarSBI.com – Aksi Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara (ARKJU) dengan dalih aksi damai mencapai target diharapkan. “Lemparan bola panas” di Kantor Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Utara yang dipimpin Suharyanti, dua bulan lalu, berbuah manis. Proyek “jatah” infrastruktur di Jakut diyakini turun. Pertanyaannya: bagaimana prosesnya, siapa yang mengerjakannya?

Berdasarkan pantauan lapangan dan perkembangan informasi yang dihimpun, aksi ARKJU dari awal dinilai “main cantik”.

30 Menit Mengguncang Blok P
Kronologisnya seperti ini, Senin pagi (2/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, sejumlah awak media dan orang tak dikenal sudah berkumpul di kantin Kantor Walikota. Beredar kabar akan ada aksi ujuk rasa di Kantor Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara, Blok P Lantai 12, Kantor walikota Jakut. Tuntutannya saat itu belum jelas terkait isu apa.

Sekitar pukul 09.20 WIB, sejumlah orang bergerak senyap menuju lt 12. Saat dipantau, pintu kantor Sudin Perumahan dalam keadaan tertutup. Dari lorong tangga darurat, tiba-tiba muncul beberapa orang, dan dari dalam tas mereka mengeluarkan 3 buah spanduk.

Sebagian kelompok orang langsung membentangkan spanduk dan lainya menggedor pintu sambil meneriakkan “Copot Kasudin Perumahan!”. Tak lama kemudian pintu dibuka pegawai Sudin. Belasan orang masuk. Aksi ARKJU dipimpin dua sosok yaitu Maurit Sitinjak dan Delton Silaen. Keduanya mengklaim sebagai pelaku rekanan lama di Jakut yang menyatakan tidak dapat pekerjaan karena adanya monopoli usaha.

Pelaku aksi “malu – malu ‘ menunjukan wajahnya, ditanganya terbentang narasi: “KPK agar periksan harta kekayaan Suharyanti Kasudin Perumahan Rakyat dan Permukiman Jakarta Utara yang terkenal mampu mengamankan Kejari Jakarta Utara dan Subditkrimsus Polda Metro Jaya”. (dok)

Tuntutan mereka sempat terekam media, terkait surat dan dugaan monopoli di Sudin Perumahan. Ini pernyataan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara yang dirangkai tertulis dalam spanduk mereka:

“KPK agar periksan harta kekayaan Suharyanti Kasudin Perumahan Rakyat dan Permukiman Jakarta Utara yang terkenal mampu mengamankan Kejari Jakarta Utara dan Subditkrimsus Polda Metro Jaya”

“Periksa Suharyanti Kasudin Perumahan Rakyat dan Permukiman Jakarta Utara atas monopoli proyek untuk kroni-kroninya dilingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara”

” Gubernur agar copot pejabat arogan Suharyanti Kasudin Perumahan Rakyat dan Permukiman Jakarta Utara terkait ** vendor – vendor proyek Jakarta Utara”.

“Aksi unjuk rasa damai” berlangsung sekitar 30 menit. Setelah itu kelompok “setingan” membubarkan diri sekitar pukul 10.00 WIB, pagi itu.

Walikota Terguncang
Pasca aksi, suasana Kantor Walikota Jakarta Utara dikabarkan memanas. Sejumlah pegawai menilai ada “kebobolan” karena aksi terencana di dalam kantor pemerintahan tanpa prosedur yang jelas. Sayangnya, peristiwa itu tidak ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Setelah hari kejadian itu, orang – orang tim aksi terlihat intens menggelar pertemuan. Lokasinya berpindah-pindah di kantin, lorong taman, bahkan di lantai 2 ruang pejabat teras Walikota Jakarta Utara.

Indikasinya mengarah pada satu hal proyek Sudin Perumahan. Yang dari awalnya menyoal monopoli proyek, ujungnya mengerucut pada satu kata, “jatah”.

Menyikapi itu Pemerintahan Kota Jakarta Utara memilih jalan tengah. Demi menjaga kondusivitas, akhirnya dibuka ruang komunikasi bagi kelompok yang melakukan tekanan tersebut.

Namun demikian, Walikota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, sempat mengklarifikasi. Dalam acara Sharing Session Jurnalistik Pokja PWI Jakarta Utara, 6 Juli 2026, ia merasa tidak nyaman dan meluruskan kekeliruan judul berita yang beredar.

“Pemberitaan yang berjudul ‘Aliansi Kontraktor Geruduk Kantor Wali Kota Jakarta Utara’ itu tidak benar. Unjuk rasa oleh Aliansi Kontraktor sebenarnya berlangsung di Kantor Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Utara, bukan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Kalau bicara Wali Kota, orang nomor satu di sini adalah saya. Padahal saya tidak tahu-menahu soal (permasalahan) itu,” ujar Hendra.

Dua Catatan dan Rasa Cemas
Informasi yang beredar, pernyataan Walikota itu sempat membuat ARKJU cemas. Ada kekhawatiran akan ada “serangan balik” dari APH yang tergabung dalam Forpimkot (Forum Pimpinan Kota) Jakut, yang di dalamnya ada unsur Kejaksaan, Pengadilan, Polri, dan TNI.

Hingga artikel ini diturunkan, tidak ada proses hukum lanjutan. “Permainan cantik” pun kembali bergulir. Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Suharyanti, itu sendiri tidak merespon wartawan dan tidak dapat ditemui di kantornya.

Sedikitnya ada dua catatan blunder pelaku aksi. Pertama, dugaan aksi di kantor pemerintah tanpa izin (pemberitahuan). Kedua, adanya tuduhan yang dilontarkan kepada Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara. Tuduhan juga menyeret instansi Kejari Jakarta Utara dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya (seperti dalam spanduk).

Siapa Dalangnya?
“Main cantik” di sini polanya terlihat. Dua tokoh yang tampil dalam aksi, meski klaim sebagai kontraktor senior di Jakarta Utara, tidak serta merta mendapat proyek atas nama perusahaannya.

Dugaan jatah proyek justru mengalir ke sosok berinisial kelompok B yang disebut-sebut kelompok ini aktor dibelakang layar. Kelompok ini juga informasinya memfasilitasi dan membiayai operasional aksi dari balik layar.

Fakta Lapangan
Saat ini kelompok dibalik layar aksi diketahui sedang mengerjakan proyek penataan lingkungan perumahan di wilayah Kelurahan Papanggo, dan Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara. Nilai proyeknya empat miliar sekian rupiah, anggaran Sudin PRKP Jakarta Utara tahun 2026.

Dugaan ” jatah proyek” itu didapat atas kelemahan sistem mini kompetisi versi 6 dan atau campur tangan sakti yang dapat menggiring perusahan tertentu dimenangkan dalam kompetisi proyek di Sudin Perumahan itu.

Namun demikian untuk mengelabui publik syarat dan prosedur berlaku bagi “kontraktor jatah” untuk mendaftar lelang sesuai dengan aturan. “Pelaku jatah” bersaing dahulu secara sistem mini kompetisi dengan 11 kontraktor lainya, dan pada akhirnya dimenangkan dengan penawaran 95 persen.

Sebuah dugaan kejahatan yang terorganisir dan sistematis, itu yang terbaca dari “permain cantik” oleh wartawan. Bagaimana dengan paket-paket proyek lainnya?

Catatan Redaksi: Tulisan ini disusun berdasarkan pantauan langsung, keterangan sejumlah narasumber, dan dokumen yang berhasil dihimpun.
Jika ada pihak yang merasa dirugikan, redaksi memberikan ruang hak jawab secara profesional sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Saimin/r/as)