JAKARTA, kabarSBI.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di lima lokasi di Jakarta mulai pukul 08.00 WIB -14.00 WIB , Senin (21/12/2020).
Lima layanan SIM keliling yang dihadirkan Polda Metro Jaya ini untuk memberikan layan kepada masyarakat. Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling tersebut dibuka di lima lokasi diantaranya :
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Utara di Lippo Plaza Kramat Jati.
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat di LTC Glodok.
5. Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.
Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling hanya bisa melayani pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C.
Dan perpanjangan SIM bisa dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis. Dalam pelaksanaan pelayanan SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran covid – 19.
Yaitu dengan penggunaan masker, berjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, atau dengan hand sanitizer.(priyanto/hat)