Loksem JU 07 Sudin PPKUKM Jakut Diprotes, Warga Sunter Jaya: Tidak Ada Untuk Parkir Harus Dievaluasi

Loksem JU 07 Sudin PPKUKM Jakut Diprotes, Warga Sunter Jaya: Tidak Ada Untuk Parkir Harus Dievaluasi 1
Loksem JU 07 Binaan Sudin PPKUKM Jakarta Utara di Jalan Sunter Kemayoran diprotes warga tidak sediakan tempat parkir. (dok)

JAKARTA, kabar SBI.com – Warga Sunter Jaya protes berat keberadaan lokasi Sementara (Loksem) pedagang binaan Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Suku Dinas PPKUKM) Kota Jakarta Utara, di Jl. Sunter Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pasalnya, keberadaan pedagang loksem tersebut tidak memiliki tempat parkir untuk pengunjung sehingga menyerobot bahu Jalan Raya Sunter Kemayoran yang berdampak gangguan pengendara jalan umum.  Selain itu hak penguna jalan kaki di trotoar lokasi itu juga “hilang”.

“Kesel banget saya asal lewat jalan depan lokasi itu banyak motor pada parkir di bahu jalan raya. Itukan sangat membahayakan pengguna jalan umum,” protes Jai, 55, pria warga Sunter Jaya, Senin, 14/7/2025.

Dia mengungkapkan pengunjung loksem Sudin PPKUKM itu umumnya pengguna motor dan ramai pada jam – jam tertentu.

“Saya perhatikan pada jam 12 siang sampai jam 2 siang itu ramai dan pada jam 4 sore sampai magrib itu ramai pengunjung. Banyak motor parkir dan karyawan Honda pada makan disana,” ungkapnya.

Ia berharap walikota Jakarta Utara dan pihak Sudin PPKUKM Jakarta Utara dapat evaluasi dan melakukan kajian ulang lokasi.

“Jangan asal dilegalkan saja pedagang disana tanpa pertimbangkan dampak lingkungan dan gangguan lalulintas. Kok bisa trotoar jalan sampai habis jadi UKM tanpa pertimbangan lokasi parkirnya,” tanya dia.

Menanggapi itu, Kasudin PPKUKM Kota Adm Jakarta Utara, Vicky Suryawan Jaya, mengaku keberadaan Loksem JU 07 bukan lokasi yang baru timbul tetapi sudah berlangsung tahunan.

“Pedagang disana memang binaan kami, jumlahnya tidak banyak kok tidak sampai empat puluh juga. Soal masalah parkir dibahu jalan memang tidak boleh,” ujar Vicky, Senin, 14/7/2025.

Menurutnya, lokbin JU 07 dibangun dua tahun lalu dengan menggunakan tiang besi. Namun. Ketika pembangunan itu dirinya belum menjabat.

“Saya baru satu tahun lalu menjabat disini, sekarang namanya Sudin PPKUKM. Pembangunan loksem dilaksanakan dua tahun lalu sebelum saya tugas disini,” terang Vicky.

Ia menegaskan setiap kali usulan lokasi binaan UKM itu melalu proses, dan melibatkan banyak instansi lain, seperti SDA, Bina Marga, Taman dan lainnya.

“Setelah ada usulan dan kelurahan dan kecamatan. Karena Loksem ini SK-nya Wali Kota pasti banyak melibatkan instansi lain. Pak wali Pasti tidak akan menyetujui bila salah satu dari instansi terkait ada yang tidak setuju. Kalau ada yang tidak setuju pastinya tidak akan jadi lokasi binaan kami,” tuturnya.

Namun demikian, katanya, wajar wajar saja bila ada warga yang protes, baginya itu masukan.

“Ya itu masukan untuk kami,” tutupnya.

Sementara itu, pengurus Loksem JU 07, Bona Hutapea, mengakui tempat usahanya tidak mempunyai lokasi parkir untuk pengunjung.

“Kami, pedagang disini resmi binaan Sudin/Dinas. Kami juga disini mencari makan, kalau pengunjung motor dilarang nanti yang beli dagangan kami siapa,” dalih Bona, Selasa, 22/7/2025.

“Kami juga setor retribusi seratus lima puluh ribu rupiah dan karcis lima belas ribu rupiah. Ini saya harus ikuti rapat di dinas (PPKUKM, red) di kelapa gading,” jelasnya singkat, seraya menyebut pedagangnya berjumlah 40.
(min/r/as)