oleh

LSM Kampak Temukan Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kerusakan Lingkungan Infrastruktur Pada Pekerjaan Pemasangan HDPE Milik Telkom di Nusaherang Kabupaten Kuningan

-Daerah, Hukum, Sosial-4131 Dilihat

LSM Kampak Temukan Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kerusakan Lingkungan Infrastruktur Pada Pekerjaan Pemasangan HDPE Milik Telkom di Nusaherang Kabupaten Kuningan 1JAWA BARAT, kabarSBI.com – Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan dari sejumlah pekerja dilapangan pemasangan HDPE milik Telkom dilapangan LSM Kampak telah menemukan kerusakan infrastruktur dampak dari pekerjaan pemasangan HDPE milik Telkom di sepanjang jalan Nusaherang kabupaten Kuningan Jawabarat.

hal tersebut diutarakan Dana Ismaya ketua LSM Kampak kabupaten Kuningan,Jumat 6 September 2024.

LSM Kampak Temukan Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kerusakan Lingkungan Infrastruktur Pada Pekerjaan Pemasangan HDPE Milik Telkom di Nusaherang Kabupaten Kuningan 2Dalam keterangan Dana Ismaya memaparkan,
“didapati kerusakan pada infrastruktur di sepanjang jalan Nusaherang akibat dari pekerjaan pemasangan HDPE milik PT. Telkom,”katanya

Pemasangan HDPE yang dilakukan di sepanjang jalan Nusaherang dilakukan dengan menanam pipa di dalam got drainase yang sudah ada.
“akibat dari pekerjaan tersebut,struktur batu yang sudah dipasang sebelumnya nampak rusak dan berpotensi memperburuk kondisi drainase di wilayah tersebut,”ujar Dana Ismaya

Pada kegiatan pelaksanaan pekerjaan tersebut Dana Ismaya pertanyakan pungsi petugas pengawas pihak Telkom.

“dimana pungsi pihak pengawas pelaksanaan kegiatan sangat penting dalam pekerjaan tersebut,” tegas Dana

Dilokasi kegiatan pihaknya tidak menemukan petugas pengawas lapangan yang seharusnya bertanggung jawab atas pemantau/ pengawasan pekerjaan dilapangan.

Dan berdasarkan keterangan yang kami terima, pihak pengawas kegiatan pekerjaan tersebut jarang berada di lokasi pekerjaan,dan hanya menerima laporan hasil kerja tanpa melakukan inspeksi langsung.
Kurangnya pengawasan yang efektif  dikhawatirkan berpotensi pada minimnya terhadap kualitas dan keselamatan kerja di lokasi pekerjaan.

Pada kegiatan pelaksanaan pekerjaan tersebut Dana Ismaya menilai dalam hal standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak memenuhi syarat standar.

“para pekerja di lapangan didapati tidak difasilitasi dengan peralatan keselamatan kerja (K3) yang memadai,
para pekerja hanya mengenakan rompi jaring tanpa helm pelindung dan sepatu safety,dan hal terebut dianggap sudah jelas bertentangan dengan aturan K3,yang sepatutnya wajib dipatuhi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi,
kondisi seperti itu dapat berpotensi pada tingkat resiko pada kecelakaan kerja di lapangan,”terangnya

Dana Ismaya pun menyinggung tentang kurangnya rambu Keselamatan di Lokasi pekerjaan.

“selama proses penggalian, ditemukan bahwa tidak ada rambu-rambu peringatan atau tanda hati-hati yang dipasang sesuai dengan jarak yang diatur sebelum mencapai area galian,

selain itu, tidak ada police line yang dipasang di sekitar lubang boring, sehingga meningkatkan risiko bahaya bagi pekerja maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi proyek,”jelasnya

menambhakan Dana Ismaya,pada kondisi tersebut,Pihaknya akan mendesak pihak Telkom untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan pekerjaan ini dan memperbaiki pelanggaran yang telah ditemukan,

Selain itu, kami mengimbau agar standar keselamatan kerja dipenuhi, termasuk penyediaan peralatan K3 yang sesuai dan pemasangan rambu-rambu keselamatan di setiap lokasi pekerjaan.”pungkasnya

LSM Kampak kabupaten Kuningan berharap kepada PT.Telkom agar dapat bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur yang terjadi dan melakukan perbaikan yang diperlukan serta meminta pengawas lapangan untuk lebih aktif terlibat dalam pengawasan pekerjaan di lapangan demi memastikan kualitas dan keamanan.

(jack/red)

Kabar Terbaru