
“Satur/parodi, false connection, false context, fabricated content, manipulation content, imposter content, dan misleading content,” ungkapnya dalam diskusi Pegiat Media Digital Divisi Humas Polri, Selasa (14/3/23).
Menurutnya, saat ini fenomena hoaks politik lebih banyak ditemukan karena menjelang Pemilu 2024. Tentunya, Polri harus melakukan counter isu untuk meluruskan hoaks tersebut. Caranya, dengan memberikan sanggahan dan klaim yang jelas terhadap suatu informasi lewat hasil pemeriksaan fakta.
“Jadi, hoaks ini memang harus kita perangi di tahun politik seperti ini agar terhindar dari polarisasi bangsa dalam menghadapi Pemilu 2024,” ujarnya. (rahman/red)