JAKARTA, kabarSBI.com – Pihak Satpol PP Jakarta Barat kembali melakukan razia rutin jam operasional untuk kafe yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat.
Dalam sidaknya, terdapat salah satu kafe yang berlokasi di Jalan Daan Mogot Nomor 6, Cengkareng, Jakarta Barat, melakukan memanipulasi jam operasional hingga larut malam.
“Sebelumnya, petugas mengecek kafe tersebut dan sudah tutup pada pukul 22.30 WIB. Namun ternyata diam-diam dibuka kembali pada pukul 00.00 WIB,” ujar Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat melalui keterangannya, di Jakarta, Jumat (2/4/2021).
Tamo menjelaskan, ada sekitar puluhan pengunjung yang tengah menikmati alunan musik sembari menenggak minuman alkohol dalam kafe tersebut.
“Yang ada di hall kafe itu, kami temukan sekitar 50 pengunjung,” sambungnya.
Melihat hal tersebut, anggota dari Unit Resnarkoba Polsek Cengkareng pun akhirnya melakukan tes urine secara acak kepada para pengunjung kafe.
Hasilnya, salah seorang pengunjung yang berinisial JP (34) terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.
“Bersama dengan tim Resnarkoba, kami lakukan tes urine acak kepada pengunjung kafe tersebut dan hasilnya satu orang diketahui positif mengonsumsi sabu dan ganja,” terangnya.
Tamo menegaskan, pengunjung yang positif sabu serta ganja sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Sementara, terkait kafe yang melanggar jam operasional tersebut, pihak Satpol PP sudah memberikan sanksi kepada pemilik kafe.
“Sanksinya dengan penutupan sementara kafe tersebut dan melakukan pembubaran kepada para pengunjung dengan humanis,” jelas Tamo.(jaya/red)