Masa Gagal Turun Kejalan, Keberanian Bongkar Dugaan Korupsi di DPU-TR Pemalang di Pertanyakan

Masa Gagal Turun Kejalan, Keberanian Bongkar Dugaan Korupsi di DPU-TR Pemalang di Pertanyakan 1PEMALANG, kabarSBI.com – Gagalnya aksi demonstrasi Senin (15/12/2025) yang diklaim akan membongkar dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Pemalang bukan sekadar soal massa yang tak hadir. Ia mencerminkan rapuhnya tekanan publik dan menguatkan satu kecurigaan lama: dugaan korupsi ini sengaja dibiarkan redup sebelum sempat terang.

Rencana aksi yang semula digembar-gemborkan berakhir tanpa jejak. Tak ada orasi, tak ada tuntutan resmi, bahkan klarifikasi pun nihil.

Di ruang publik, kegagalan ini memunculkan tanda tanya: apakah gerakan ini memang tak pernah serius, atau justru sengaja dilemahkan agar isu tak melampaui batas nyaman para pemangku kepentingan?

Dugaan korupsi di DPU-TR Pemalang bukan isu kosong. Proyek infrastruktur bernilai besar kerap menyisakan persoalan klasik: kualitas buruk, umur bangunan pendek, dan perencanaan yang terkesan asal-asalan. Jalan baru yang cepat berlubang dan bangunan yang lebih dulu rusak sebelum dimanfaatkan menjadi potret berulang. Semua ini dibungkus dalih teknis, seolah kebetulan adalah penjelasan yang sah.

Kegagalan aksi demo justru menguntungkan mereka yang ingin waktu bekerja menghapus ingatan publik.

Polanya familiar: isu dinaikkan, janji evaluasi diucapkan, audit internal dijanjikan, lalu sunyi.

Ketika sorotan hilang, kasus pun masuk laci. Transparansi diganti prosedur, akuntabilitas diredam administrasi.

Pemerintah daerah tak bisa bersembunyi di balik alasan “tidak ada tekanan massa”. Komitmen pemberantasan korupsi bukan soal ramai-ramai di jalan, melainkan keberanian membuka data, proses, dan aktor. Audit tertutup yang hanya menyentuh permukaan teknis proyek adalah bentuk lain dari pembiaran.

Aparat penegak hukum juga diuji integritasnya.

Dugaan korupsi di sektor infrastruktur tak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan proses lelang, relasi kuasa, dan potensi konflik kepentingan yang selama ini dianggap rahasia umum.

Jika penyelidikan hanya berhenti pada pelaksana lapangan, publik berhak menduga ada upaya melindungi pusat kendali.

Pemalang tak kekurangan jargon antikorupsi. Yang kurang adalah keberanian memutus mata rantai kepentingan. Aksi demo boleh gagal. Namun jika niat membongkar dugaan korupsi juga ikut gagal atau sengaja digagalkan maka publik patut bertanya: siapa yang diuntungkan dari sunyinya perkara ini?

Sebab korupsi tak selalu dibela dengan bantahan. Kadang cukup dengan dibiarkan menguap perlahan, sampai semua orang lelah bertanya.

 

(Red MF)