
Pemerintah kabupaten Pemalang dengan Jumlah 219 Desa dan 2 Kelurahan sungguh sangat miris dan tidak bisa kita bayangkan bila 219 desa melakukan Korupsi massal di sini sudah jelas pejabat setingkat desa tidak mengindahkan sosialisasi anti RASUAH yg di lakukan oleh pejabat Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pemalang beberapa bulan yang lalu, imbuhnya.
Para kepala Desa harus sadar bahwa Desa adalah merupakan kabupaten kecil.
Aksi masyarakat miskin Tanggal 8 Nopember 2023 di Pendopo Kabupaten Pemalang merupakan Energi atau semagat baru Bupati Pemalang Mansyur Hidayat S.T yang berapa hari lalu baru di lantik untuk segera menindak dengan tegas dan tegak lurus menindak kepala desa yang di duga melakukan penyalahgunaan dana BANSOS, PKH dan BPNT.
( Alfon/red)