
Dalam orasi yang bergema di tengah kerumunan, buruh menegaskan tiga poin utama tuntutan mereka. Pertama, penolakan terhadap sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja karena tidak memberikan kepastian kerja dan perlindungan jangka panjang. Sistem ini dianggap menciptakan ketidakstabilan yang berujung pada lemahnya posisi tawar buruh.
Kedua, massa menyoroti kebijakan upah murah yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak. Buruh menuntut adanya penyesuaian upah yang lebih realistis, berbasis pada kondisi ekonomi riil, serta menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
Ketiga, tuntutan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi isu yang tak kalah penting. Buruh mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi yang melindungi pekerja dari PHK sepihak, serta memastikan adanya jaminan sosial dan kepastian hukum bagi mereka yang terdampak.
Aksi May Day 2026 ini menjadi refleksi keras atas kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan skala massa yang besar dan tuntutan yang tegas, peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggung perjuangan yang menuntut perubahan nyata dari pemerintah dan pemangku kebijakan.
(Ali-red)