Menkeu Purbaya : Pajak Bangkit di Semester II, Penerimaan Negara Tembus Rp1.917 Triliun

Menkeu Purbaya : Pajak Bangkit di Semester II, Penerimaan Negara Tembus Rp1.917 Triliun 1JAKARTA, kabarSBI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kinerja penerimaan negara tahun 2025 yang menunjukkan perbaikan signifikan pada semester II, setelah sempat tertekan pada paruh pertama tahun. Pemaparan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2/2026).

Menkeu menjelaskan, kontraksi penerimaan pajak pada semester I 2025 dipicu oleh moderasi harga komoditas global yang menekan profitabilitas usaha, serta meningkatnya restitusi pajak. Kondisi ini berdampak pada menurunnya setoran Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sektor hulu hingga hilir, meskipun restitusi tersebut merupakan bagian dari tata kelola PPN yang sehat untuk menjaga arus kas dunia usaha.

Memasuki semester II, kinerja pajak berangsur pulih seiring membaiknya ekonomi domestik dan diperkuatnya langkah-langkah administrasi perpajakan. Pemerintah melakukan penguatan edukasi, pengawasan, pemeriksaan yang lebih tajam, serta penegakan hukum lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hasilnya, penerimaan pajak sepanjang 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun.

Di sisi lain, restitusi pajak sepanjang 2025 tercatat meningkat signifikan dengan nilai kumulatif mencapai Rp361 triliun atau tumbuh 35,9 persen. Restitusi terbesar berasal dari PPh Badan dan PPN Dalam Negeri, terutama pada sektor perdagangan besar bahan bakar, industri kelapa sawit, dan pertambangan batu bara.

Dari perspektif sektoral, penerimaan pajak tetap mencatat pertumbuhan, khususnya pada sektor perbankan, ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, dan kelapa sawit. Penguatan ini terutama terlihat pada triwulan IV 2025, sejalan dengan meningkatnya konsumsi domestik dan percepatan belanja pemerintah yang mendorong aktivitas ekonomi di akhir tahun.

Selain pajak, kinerja kepabeanan dan cukai pada 2025 tumbuh tipis 0,02 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp300,3 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melampaui target dengan capaian Rp534,1 triliun. Menkeu menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta pemanfaatan teknologi untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dan industri dalam negeri.

(red)