
kabarSBI.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Moh. Mahfud MD memastikan jika pelaksanaan Pilkada serentak yang diselenggarakan pada Bulan September 2020 akan tetap berlangsung atau berjalan seperti biasa dan tidak terhambat dengan adanya wabah virus Korona (Covid-19).
“Tidak ada perubahan rencana, jadwal Pilkada serentak yang akan berlangsung Bulan September itu masih terjadwal seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan, dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa,” ujar Menko Polhukam saat memberikan keterangan media melalui video conference di kantor Polhukam, Jakarta, Selasa (17/3).
“Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan Pilkada serentak, apakah itu di sebagian wilayah Indonesia apalagi di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada rencana perubahan itu,” sambungnya.
“Pemerintah sudah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok, itu semuanya sudah dikerahkan dengan segala daya. Jadi kalau ada istilah Refocusing dan Realocating anggaran APBN dan APBD untuk memusatkan perhatian dalam rangka penyelamatan rakyat dari serangan korona ini, maka itu artinya dari segala bidang,” ujar Menko Polhukam.
Artinya, lanjut Menko Polhukam, semua bidang itu harus memfokuskan diri ke sana, anggaran dialokasikan ke sana, bukan hanya mengobati penyakitnya, tapi juga membuat pengamanan pengamanan sosial politiknya. ”Lebih-lebih ekonominya, dan terlebih lagi kebutuhan pokok masyarakat sehingga tidak perlu ada kelangkaan karena kesalahan kebijakan dari pemerintah daerah atau unit pemerintah tertentu, semuanya harus kompak,” kata Menko Polhukam di akhir keterangannya.(priyanto/hat)