Mensos Terima Penghargaan Dari Kemenkuham

Sosial1428 Dilihat
Mensos Terima Penghargaan Dari Kemenkuham 1
Mensos Terima Penghargaan Dari Kemenkuham

kabarSBI.com – Menurut Menteri Sosial Juliari P. Batubara, penghargaan merupakan apresiasi terhadap tugas dan fungsi Kementerian Sosial yang sudah dijalankan selama ini. Penghargaan ini disampaikan tidak lepas dari kiprah Kementerian Sosial yang dipandang memiliki kontribusi terhadap program Kementerian Hukum dan HAM.

Beberapa layanan balai milik Kementerian Sosial, terutama balai rehabilitasi sosial, memberikan layanan terhadap masyarakat yang berhadapan dengan hukum. “Misalnya, balai rehabilitasi korban Napza, anak berhadapan dengan hukum, dan beberapa jenis layanan lain,” kata Mensos Juliari, di Lapas Narkotika Kelas 2A, Jakarta, Kamis (16/01/2020) kemarin.

Menurut Mensos Juliari, fenomena kelebihan kapasitas memerlukan pemikiran dan penanganan tersendiri.

“Kalau kapasitas lapas sudah berlebih, apakah tidak sebaiknya sebagian ditangani dengan rehabilitasi apabila memang bisa direhabilitasi,” kata Mensos Juliari. Ia mengakui, banyak fasilitas milik Kementerian Sosial yang masih perlu ditingkatkan. “Namun, kepada yang memang berhak untuk mendapatkan rehabilitasi yang kita siap membantu,” katanya Mensos

Untuk penanganan masalah Napza, Kementerian Sosial memiliki satu direktorat yakni Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN), yang membawahi Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSKPN) di Medan, Bambu Apus, Bogor dan Baturaden. Kementerian Sosial juga memperkuat peran masyarakat melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Kemudian untuk rehabilitasi anak-anak berhadapan dengan hukum ditangani Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, dimana penanganannya dilakukan salah satunya oleh Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Handayani” Bambu Apus, Jakarta.

Kementerian Sosial juga memberikan bantuan kepada Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP) atau eks napi di sejumlah tempat. Bantuan berupa modal usaha, bimbingan pengembangan usaha, pelatihan keterampilan, yang semuanya ditujukan untuk menciptakan kemandirian ekonomi para eks napi.(wili/hat)