
JAKARTA,kabarSBI.com – Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia (SP TKBM ) Indonesia menggelar Milad yang ke 21 di Balai Yos Sudarso, Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu, 28/5/2025.
Hadir dalam acara itu jajaran Forkopimko dan seluruh ketua Serikat pekerja Pelabuhan dan perwakilan dari seluruh Indonesia, TNi, Polri, dan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Jakarta Utara.
Subhan Hadil selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Menteri Perhubungan dalam menegakkan pengawasan sertifikasi pekerja pelabuhan.
“Alhamdulillah sudah ada 40 ribu buruh tersertifikasi sekaligus mendukung penuh program nasional ‘Buruh Sekolah dan Buruh Sarjana’ ini kami syukuri,” ujar Subhan.
Ia mengungkapkan, peningkatan kualitas SDM pelabuhan adalah langkah mutlak untuk menuju standar internasional dalam sistem logistik nasional.
“Mayoritas buruh di pelabuhan-pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok, masih berpendidikan SD dan SMP. Sangat sedikit yang lulusan SMA, apalagi sarjana. Ini menjadi hambatan serius dalam memenuhi standar sertifikasi profesi, seperti Ahli K3, yang mensyaratkan pendidikan minimal D3,” ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, SP TKBM Indonesia bersama Badan Diklat TKBM Indonesia -Badiklat Pekerja Indonesia), meluncurkan program pendidikan yang revolusioner: Buruh Sekolah (Paket B dan C) dan Buruh Sarjana untuk jenjang Strata-1 di Fakultas Hukum dan Fakultas Komunikasi.
“Program ini ditujukan tidak hanya bagi buruh, tetapi juga keluarga mereka, agar terbangun ekosistem pendidikan pekerja yang berkelanjutan,” jelasnya
SP TKBM Indonesia secara terbuka mengajak para pemilik jasa bongkar muat, perusahaan logistik, dan BUMN pelabuhan untuk mendukung melalui skema CSR pendidikan, beasiswa, dan sistem Bapak Asuh Pendidikan Buruh.
“Kualitas kerja buruh pelabuhan adalah pondasi dari kelancaran arus logistik nasional.” pintarnya.
SP TKBM Indonesia bersama Aliansi Nasional Buruh Pelabuhan Indoneisa meminta Menhub menerbitkan kebijakan penguatan dan implementasi aturan sertifikasi pekerja pelabuhan agar tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi bagian dari transformasi nyata.
“Jika negara ingin pelabuhan kita kompetitif secara global, maka sudah saatnya Menteri Perhubungan hadir, menertibkan praktik rekrutmen, memastikan seluruh pekerja bersertifikat, dan mendukung program pendidikan buruh yang sedang kami perjuangkan,” harap Subhan.
(min/r/as)