Motor Hilang Saat Diparkir, Keamanan Lingkungan Dipertanyakan — Polisi Diminta Ungkap Pelaku

Motor Hilang Saat Diparkir, Keamanan Lingkungan Dipertanyakan — Polisi Diminta Ungkap Pelaku 1CILACAP, kabarSBI.com — Kasus pencurian sepeda motor kembali mencuat di wilayah Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Kali ini, satu unit Honda Beat tahun 2023 milik warga dilaporkan raib secara misterius saat diparkir di halaman rumah, memunculkan pertanyaan serius terkait keamanan lingkungan setempat, 13 April 2026.

Korban, Nuri Dwi Riskiana, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kesugihan pada Senin malam sekitar pukul 20.20 WIB. Dalam laporannya, peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di rumah milik Kartisem yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Desa Menganti.

Berdasarkan keterangan pelapor, sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir dalam kondisi normal di halaman rumah sekitar pukul 16.00 WIB. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan saat kendaraan ditinggalkan. Namun, hanya berselang beberapa jam, motor tersebut hilang tanpa jejak.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaku pencurian telah mengincar kendaraan sejak awal atau memanfaatkan kelengahan situasi sekitar. Minimnya pengawasan dan sistem keamanan lingkungan menjadi sorotan, mengingat aksi pencurian terjadi di area permukiman warga.

Korban mengaku telah berupaya melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil. Kerugian ditaksir mencapai satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi R-5774-ASB, yang masih tergolong baru.

Pihak kepolisian melalui Polsek Kesugihan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam proses penyelidikan. Namun demikian, masyarakat berharap aparat dapat bergerak cepat dan serius dalam mengungkap pelaku, mengingat maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk penggunaan kunci ganda serta pengawasan lingkungan. Di sisi lain, aparat penegak hukum didorong untuk memperketat patroli dan menindak tegas pelaku kejahatan demi mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.

 

(tim/red)