JATENG, kabarSBI.com – Nelayan Tradisional asemdoyong Taman Pemalang menuntut ganti rugi atas kerusakan perahu kecil yang di akibatkan tertabrak oleh kapal kayu di perkirakan berat Gross Ton ( GT ) 200 lebih , kepada pemilk galangan kapal yang berada di sungai kali elon Kabunan Taman Pemalang Jawa Tengah.
Untuk menghindari suatu kemungkinan hal buruk terjadi maka pertemuan dan musyawah,kesepakatan di laksanakan di Kantor Kepala Desa Asemdoyong Taman Pemalang Jawa Tengah di hadiri Kepala Desa Yusuf mujadi , Kapolsek AKP Toto P , Danramil Kapten S Acong , Polairud Aiptu Kunardi dan Camat Taman (Sekcam mewakili ).
Tuntutan para nelayan tradisional menghasilkan kesepakatan bersama dengan pemilik galangan, kepada pemilik galangan untuk membuat Baro ( Water Break ) sebelah kanan dan kiri muara untuk jangka panjang,dan kesepakatan di tanda tangani oleh masing masing pihak,baik nelayan tradisional maupun pemilik galangan (yang mewakili ) di saksikan oleh kepala desa dan Muspika Kecamatan Taman Pemkab Pemalang Jawa Tengah.
Nelayan tradisonal dan warga desa di sekitar galangan kapal beharap investor pemilik galangan peduli terhadap asas sosial dan memperhatikan kerusakan jalan usaha tani atau jalan pertanian yang di buat menggunakan Dana Desa ( DD ) Desa Kabunan Taman Pemalang ,merupakan prasarana tranpotasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilisasi alat dan mesin pertanian, kondisi jalan saat ini rusak parah akibat di lalui mobil truk trailer pengangkut kayu untuk pembuatan kapal.
Jangan jadi investor nakal yang tidak peduli dan tidak mau mendegarkan keluhan dan kesulitan masyarakat secara umum. (team/red)