Bengkulu, kabarSBI – Video yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan seorang pria yang diduga kuat merupakan Kepala Desa (Kades) Tanjung Besar, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, tengah berada di sebuah kafe di kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sosok pria bersama seorang wanita dan keberadaan botol minuman yang diduga minuman keras (miras) di atas meja. Video ini menuai kecaman dari publik karena perilaku tersebut dianggap tidak pantas dilakukan oleh pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan.
Hingga berita ini dirilis, pihak yang diduga sebagai Kepala Desa Tanjung Besar belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi terkait keberadaan dirinya dalam video tersebut maupun dugaan keterlibatannya dalam konsumsi miras.
Masyarakat menilai tindakan itu mencoreng citra pemerintahan desa dan mendesak agar Bupati Kaur, Inspektorat Kabupaten, serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan mendalam atas dugaan pelanggaran etika dan aturan hukum yang berlaku.
Jika terbukti benar, sanksi administratif hingga hukum dapat dijatuhkan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa serta ketentuan lain terkait perilaku menyimpang pejabat publik.
Kasus ini mencuat sebagai sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk lebih ketat mengawasi perilaku kepala desa agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun mencederai kepercayaan publik.
(AL/Red)






