
Omang menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut yang menimbulkan keresahan di lingkungan pesantren. Ia mengungkapkan bahwa jumlah santri di Kabupaten Majalengka diperkirakan lebih dari 100 ribu orang, sehingga keamanan terhadap kalangan pesantren harus menjadi perhatian serius.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajaran Polres Majalengka yang menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi para kiyai dan santri. Omang berharap pihak kepolisian dapat lebih aktif melakukan kunjungan ke pesantren-pesantren guna memberikan edukasi hukum dan himbauan kamtibmas.
“Alhamdulillah, pihak kepolisian sangat responsif dan menunjukkan kepedulian tinggi. Kita doakan bersama agar pelaku segera tertangkap dan proses hukum berjalan lancar,” ujar Omang.
Omang juga mengimbau seluruh elemen pesantren untuk tetap menjaga kondusifitas serta tidak bertindak di luar koridor hukum.
“Santri harus bersatu, jangan bergerak sendiri. Jangan sampai ada tindakan yang justru mencoreng nama baik pesantren dan para kiyai. Kita harus tetap solid, terukur, dan terarah,” tegasnya.
Selain itu, dukungan serupa juga disampaikan oleh Agung, selaku Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), serta Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). Ia mengecam keras kasus pembegalan tersebut dan meminta penegak hukum bertindak cepat.
“Saya mengecam tindakan pembegalan terhadap santri dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas serta segera menangkap pelakunya. Ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keselamatan masyarakat dan martabat pesantren,” tegas Agung.
Silaturahmi dan koordinasi ini menjadi simbol sinergi antara tokoh muda, pemerintah daerah, penegak hukum, serta insan media dalam menjaga keamanan dan martabat komunitas pesantren di Kabupaten Majalengka.