oleh

Ombudsman RI : Daerah Terluar Perlu Pembenahan Kualitas Pelayanan Publik

Ombudsman RI : Daerah Terluar Perlu Pembenahan Kualitas Pelayanan Publik 1SUMBAR, kabarSBI.com – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyoroti minimnya akses masyarakat terhadap pelayanan publik di daerah terluar khususnya Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ombudsman menemukan masyarakat di wilayah ini mengalami kesulitan terhadap akses layanan kesehatan, pendidikan, internet, Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga pupuk bersubsidi.

“Daya dukung sektor pertanian penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Mentawai,” ujar Yeka pada Konferensi Pers di Kota Padang, Jumat (17/3/2023). Ombudsman melakukan peninjauan di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 14-15 Maret 2023

Yeka menambahkan, terkait pelayanan publik di wilayah terluar dan tertinggal, perlu strategi terfokus. Meskipun banyak permasalahan di pelayanan publik pemerintah bisa mengambil satu fokus yang paling strategis.

Terkait minimnya akses petani Kepulauan Mentawai terhadap pupuk bersubsidi di kios tani, Yeka mengimbau agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa menjadi kios tani. Lantaran dari empat pulau yang ada di wilayah Kepulauan Mentawai, hanya tersedia satu kios tani.

Yeka mengatakan pihaknya sedang mengupayakan melalui kementerian terkait besaran fee bagi distributor dan pengecer kios pupuk. Hasil dari penelusuran Ombudsman di wilayah Kepulauan Mentawai, penjualan pupuk bersubsidi hanya memberikan keuntungan bagi pemilik kios sejumlah Rp. 75 perkilogram. Hal ini tentu tidak sebanding dengan cakupan wilayah yang luas.

Ombudsman juga mengecek realisasi kartu tani di Kepulauan Mentawai bahwa pada tahun 2023, jumlah petani yang menerima pupuk bersubsidi sebanyak 2.132 dan yang telah mendapatkan kartu tani baru 54%. “Realisasi pembagian kartu tani ini bagus tapi kelemahannya kartu tidak bisa digunakan karena tidak ada mesin Electronic Data Capture (EDC) dan kios tani hanya ada satu di satu kabupaten,” ungkapnya.

Di samping itu, Ombudsman juga menerima keluhan masyarakat soal akses internet di wilayah Kabupaten Mentawai yang terbatas. Bahkan di Desa Saureinu, tidak tersedia sinyal provider internet yang mencukupi. Terkait hal ini, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menambah akses internet di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ketersediaan BBM juga dikeluhkan oleh masyarakat Kepulauan Mentawai. Untuk itu Ombudsman melakukan sidak di dua SPBU di wilayah tersebut dalam rangka mengecek ketersediaan BBM. Menurut keterangan Pertamina, tidak ada masalah terkait stok. Namun Ombudsman menemukan adanya keterbatasan jumlah dan kapasitas kapal pengangkut BBM.

“Ombudsman meminta Pertamina melakukan pembinaan dan sanksi bagi oknum yang melanggar ketentuan terkait pembelian BBM di Kepulauan Mentawai,” imbuhnya. Ombudsman juga menyoroti prosedur tera pada alat di SPBU di wilayah tersebut. Hal ini untuk memberikan jaminan ketepatan kualitas dan kuantitas BBM kepada konsumen.

Dalam kesempatan ini, Ombudsman juga melakukan pemantauan layanan pupuk bersubsidi di Kota Padang. Berdasarkan pengecekan pupuk bersubsidi yang dilakukan di Gudang Penyimpanan Pupuk Lini II Rawang Kota Padang dan di Gudang Penyangga Lini III Kabupaten Padang Pariaman, tidak ada kendala mengenai stok. Namun, terdapat satu catatan mengenai adanya keterbatasan stok dan tempat penyimpangan di salah satu distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Padang Pariaman.

Di samping itu, pada Jumat (17/3/2023) pagi, Yeka didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat Yefri Heriani melakukan peninjauan stok dan harga bahan pangan di Pasar Raya dan Pasar Tanah Kongsi di Kota Padang.

“Ombudsman ingin melihat kelancaran pasokan dan daya beli masyarakat. Dari sisi pasokan bahan pangan pokok yang strategis tidak ada masalah kecuali MinyaKita tidak ditemukan di pasar. Tapi ada yang menjual minyak curah sebagai alternatif,” terang Yeka. Dirinya mengapresiasi adanya layanan pos ukur ulang di Pasar Raya Kota Padang.

Terkait revitalisasi pasar di Kota Padang, Yeka mengatakan hal ini perlu perhatian dari pemerintah pusat. “Revitalisasi pasar bisa jadi perhatian dari Kemendag. Harus dipercepat kalau bisa jangan multiyears pembangunannya. Sehingga kegiatan ekonomi pada pedagang bisa tetap berjalan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani mengajak pemerintah daerah untuk aktif mengelola pengaduan masyarakat serta mendengarkan keluhan masyarakat demi perbaikan lagi ke depannya. “Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Negara yang mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” tuturnya.

Terkait beberapa temuan Ombudsman ini, Yefri menyampaikan pihaknya siap menindaklanjuti dengan membangun koordinasi dengan pihak terkait pada lingkup Provinsi Sumbar serta pendalaman regulasi dan fakta di lapangan. (red)

Kabar Terbaru