
Pada operasi tersebut, sebanyak enam tempat hiburan malam jadi sasaran petugas, antaranya New Kaliber, Coloseum, New Royal, New Sari Ayu, MTR dan Kutabex.
“Kita lakukan operasi guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo Minggu (07/02/2021).
Hasilnya, Tempat hiburan Kutabex yang beralamat di Jalan KH M Masyur No101 Tambora Jakarta Barat, disegel Polisi lantaran nekat buka diatas jam ketentuan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. “Terpantau sebanyak 50 pengunjung terdiri dari 26 wanita dan 24 pria diamankan,” jelas dia.
Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan, kami menerima adanya informasi dari masyarakat jika ada tempat hiburan yang masih buka diluar jam ketentuan PPKM, maka petugas mengecek kebenarannya.
“Karena sesuai intruksi pemerintah bahwa tempat hiburan tidak boleh buka dalam masa pandemi, dan lebih-lebih kita masih dalam PPKM,” sebutnya.
Sementara, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora menambahkan, pihaknya melakukan himbauan kepada para pengunjung sekaligus mendata para pengunjung beserta identitasnya sebanyak 50 orang.
“Kita lakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Polsek Tambora untuk dilakukan penyegelan dan penutupan terhadap tempat hiburan Kutabex,” tambahnya.(as/red)