OTT KPK Seret Bupati Pati Berinisial S, Suap Pengisian Jabatan Desa Capai Miliaran Rupiah

OTT KPK Seret Bupati Pati Berinisial S, Suap Pengisian Jabatan Desa Capai Miliaran Rupiah 1JAKARTA, kabarSBI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati berinisial S terkait dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa. Sejumlah jabatan yang diduga diperjualbelikan antara lain Kepala Urusan (Kaur), kasir, kepala seksi, hingga jabatan sekretaris desa.

 

Pengisian jabatan tersebut diduga berkaitan dengan kewenangan kepala daerah dalam penempatan aparatur pemerintahan desa. Dugaan praktik ini terungkap setelah KPK menerima informasi adanya aliran uang dalam proses pengisian jabatan tersebut.

 

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan praktik suap pengisian jabatan desa.

 

Usai penangkapan, Bupati Pati berinisial S menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus. Selanjutnya, KPK memastikan akan membawa yang bersangkutan ke Jakarta pada Selasa, 20 Januari 2026, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami perkara tersebut dan akan menyampaikan perkembangan secara terbuka.

 

“Kami akan sampaikan secara lengkap nanti, termasuk pengisian jabatan ada di wilayah mana saja, untuk berapa desa, serta berapa jabatan yang terlibat dalam perkara ini,” ujar Budi.

 

Sementara itu, apresiasi terhadap kinerja KPK juga disampaikan oleh Agung Sulistio, selaku Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), serta Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI).

 

Agung menilai langkah tegas KPK merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberantas praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat publik.

 

“Kami mengapresiasi kinerja KPK RI yang konsisten dan berani dalam memberantas oknum pejabat publik yang merugikan masyarakat dan negara. Penegakan hukum seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Agung Sulistio.

 

KPK menegaskan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Saat ini, penyelidikan dan pendalaman perkara masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

 

(red)