
Sinergitas Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan antara TNI dan Kemenkes yang ditandai dengan penandatangan MoU ini, berlaku selama 5 (lima) tahun dan memiliki ruang lingkup sebagai berikut : Pertama, Pelayanan kesehatan; Kedua, Penanggulangan, pencegahan, dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular; Ketiga, Penanggulangan krisis kesehatan; Keempat, Kesehatan masyarakat; Kelima, Sosialisasi dan pelaksanaan program kesehatan; Keenam, Pendidikan dan pelatihan SDM bidang kesehatan; Ketujuh, Pengelolaan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan serta logistik kesehatan; Kedelapan, Riset bidang kesehatan; Kesembilan, Kerja sama luar negeri bidang kesehatan; dan Kesepuluh, Kegiatan lainnya yang disepakati oleh Para Pihak.
Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa di Papua saat ini ada bencana kelaparan, dan banyak Puskesmas yang dibakar yang mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan penanganan dokter, dan tenaga kesehatan sangat minim karena diganggu KSTP, “Kita memiliki tenaga dokter di seluruh jajaran TNI dari Sabang sampai Merauke, Kapuskes sebagai leading sektor rumah sakit yang tersebar dari kelas A, B maupun C di seluruh wilayah kita punya, tentunya kita berdayakan ruma sakit di daerah-daerah tersebut,” katanya.
Panglima TNI berharap MoU dengan Kemenkes ini, ke depan harus lebih bisa membantu masyarakat di daerah-daerah yang tidak terjangkau atau daerah-daerah yang terancam keamanannya terutama daerah terpencil yang sangat membutuhkan untuk dilaksanakan perawatan dan pengobatan.
Turut hadir pada acara tersebut, Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M., Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr.(Han), para Asisten Panglima TNI, para Kabalakpus TNI dan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.
(puspenTNI/red)