oleh

Pansus DPR Gelar Rapat Dengan Mendagri Bahas Otsus Papua

Pansus DPR Gelar Rapat Dengan Mendagri Bahas Otsus Papua 1kabarSBI.com – Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan kewenangan khusus yang diakui pemerintah dan diberikan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat. Kedua wilayah ini diberikan mandat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasarnya.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua bertujuan meningkatkan taraf hidup, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, namun praktik dilapangan diketahui tidak sesuai dengan yang tertera dalam aturan. Banyak terjadi kesenjangan tinggi, serta pelanggaran Hak Asasi Manusia kerap terjadi oleh aparat.

“Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 masih belum sepenuhnya berhasil, makanya kami di DPR membentuk Pantia Khusus untuk membahas RUU otsus Papua bersama dengan Pemerintah dalam hal ini Menteri-Menteri terkait, kami ingin Papua menjadi jauh lebih baik,” kata Ketua Pansus Otonomi Khusus Papua DPR RI Komarudin Watubun saat Rapat dengan Menteri Dalam Negeri, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan Pansus Otsus Papua DPR menyepakati rapat pembahasan akan dimulai pada tanggal 5 Juli mendatang bersama dengan pemerintah. Ia menyampaikan pemerintah harus hadir dengan mengutus menteri-menteri terkait, sehingga pembahasan rapat akan memberikan hasil maksimal.

“Pak Mendagri juga mengusulkan tanggal 5 Juli ini kita harapkan teman-teman di DPR nanti siap, kemudian di sisi pemerintah juga harus mengirimkan menterinya. Saya ingatkan kesehatan juga harus dijaga karena buat apa kita susah payah membahas masalah ini jika kita tidak sehat,” pesan legislator dapil Papua itu. (tn/sf/red)

Kabar Terbaru