Pariwisata Jember Perlu Terobosan Serius: Potensi Besar, Implementasi Lemah

Daerah, Nasional, Sosial204 Dilihat

Oleh H. Mochamad Wage (Pemerhati Pariwisata Lokal)

Pariwisata Jember Perlu Terobosan Serius: Potensi Besar, Implementasi Lemah 1JEMBER, kabarSBI.com – 14 Januari 2026 Kabupaten Jember, Jawa Timur, selama ini menyimpan kekayaan wisata yang luar biasa—mulai dari bentang pantai seperti Papuma hingga kawasan hijau Gumitir dan situs sejarah seperti Museum Ijen. Namun, seluruh potensi tersebut tampak masih “tertidur”, belum dikelola secara strategis untuk menciptakan daya saing yang setara dengan daerah tetangga seperti Banyuwangi yang kian melesat sebagai pusat pariwisata Jawa Timur.

 

Menurut data BPS Jember, kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2024 hanya berada di kisaran 5–7%. Angka tersebut sangat rendah jika dibandingkan dengan nilai ekonomi pariwisata yang sesungguhnya, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang menyatakan bahwa pariwisata harus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Rendahnya capaian ini menunjukkan bahwa tata kelola pariwisata Jember masih belum optimal.

 

Urgensi penguatan pariwisata semakin terlihat ketika melihat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jember yang mencapai 4,8% pada akhir 2025. Di sisi lain, pariwisata terbukti mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar melalui sektor homestay, kuliner, UMKM, hingga pemandu wisata. Banyuwangi menjadi contoh nyata—berhasil meraih Rp 1,2 triliun dari pariwisata berkat pengelolaan profesional, sesuai amanat PP No. 50 Tahun 2011 tentang RIPPARNAS yang menekankan pentingnya strategi pengembangan destinasi secara terarah.

 

Namun, Jember masih terkendala oleh lemahnya infrastruktur dasar. Akses menuju Pantai Papuma sering rusak di musim hujan, jaringan internet di banyak titik wisata masih buruk, serta promosi antarinstansi yang belum terintegrasi. Pemkab Jember bahkan hanya mengalokasikan Rp 50 miliar dalam APBD 2026 untuk sektor pariwisata, jauh dari kebutuhan minimal Rp 200 miliar untuk program revitalisasi menyeluruh. Padahal, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mewajibkan penyediaan sarana pendukung layanan publik, termasuk infrastruktur destinasi.

Seiring kemajuan teknologi, daerah yang tidak beradaptasi akan tertinggal. Banyuwangi telah mengintegrasikan pariwisata melalui aplikasi berbasis digital, sementara Jember masih mengandalkan metode promosi konvensional. Ketertinggalan ini menjadi alarm penting bagi Pemkab agar segera memperkuat tata kelola berbasis teknologi, termasuk sistem tiket terpusat dan kalender event daring yang konsisten.

 

Dalam konteks inilah, Gunawan selaku Kepala Biro (Kabiro) kabarSBI.com Jember turut menyoroti bahwa sektor pariwisata bukan hanya peluang ekonomi, tetapi potensi kesejahteraan nyata bagi masyarakat. Menurutnya, Jember terlambat memahami bahwa pariwisata adalah sektor strategis yang mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan secara langsung. Gunawan menegaskan bahwa tanpa komitmen politik anggaran dan kolaborasi lintas sektor, potensi pariwisata Jember akan terus terkunci dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga.

Pemkab Jember perlu segera menyusun masterplan pariwisata 2026–2030 yang komprehensif, mulai dari pengembangan eco-tourism, kerjasama dengan investor hotel berbiaya terjangkau, hingga strategi pemasaran digital melalui TikTok dan Instagram. Program-program tersebut selaras dengan Permenparekraf No. 9 Tahun 2021 yang menekankan pembangunan pariwisata berkelanjutan.

 

Pada akhirnya, transformasi pariwisata Jember tidak boleh lagi sebatas wacana. Ini adalah kebutuhan mendesak yang akan menentukan arah pembangunan daerah. Dengan komitmen anggaran, digitalisasi, dan pemberdayaan desa wisata, pariwisata bisa menjadi motor kesejahteraan rakyat. Sudah saatnya Pemkab Jember mengubah potensi menjadi kenyataan demi masa depan Jember yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.

 

(ws/red)