
Muklis menegaskan, perlindungan kawasan hutan tidak cukup mengandalkan tindakan setelah gangguan terjadi. Patroli dan deteksi dini perlu dilakukan secara konsisten agar setiap potensi persoalan dapat segera ditangani. Karena itu, koordinasi dengan unsur kewilayahan, pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat sekitar menjadi bagian penting dalam mempercepat penyampaian informasi serta penanganan sesuai kewenangan.
Junaedi bersama jajaran Polhut memastikan patroli berjalan dengan mengedepankan pendekatan pencegahan. Keterlibatan masyarakat juga dinilai strategis karena berada paling dekat dengan kawasan dan dapat membantu memberikan informasi awal terkait indikasi kebakaran, kerusakan hutan, maupun aktivitas mencurigakan.
Patroli gabungan tersebut menegaskan komitmen KPH Kuningan untuk menjaga keamanan dan kelestarian kawasan melalui pengawasan berkelanjutan serta sinergi lintas pihak. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat pencegahan Karhutla sekaligus menjaga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan bagi masyarakat.
(tim/red)