KUNINGAN, kabarSBI.com – Adanya pekerjaan Pipanisasi di di Desa Sukarapih Kec Cibeureum Kabupaten Kuningan yang menggunakan anggaran APBN tahun 2022 sebesar Rp.7.7 Miliar lebih salam kegiatannya dulapangan jadi bahan Pergunjingan.
Pasalnya pekerjaan yang sudah berjalan itu belum ada koordinasi kepada muspika atau yang punya wilayah sempat ditempat tersebut.
Ketika di temui team investigasi SBI ,pak camat cibeureum Nana kusmana,beliau juga mengeluhkan dan merasa tersinggung dan merasa tidak di hargai oleh pihak pelaksana kegiatan yaitu dari CV leviana jaya abadi, adapun kasih tembusan setelah kegiatan berjalan hanya dalam bentuk lisan bukan secara tertulis, kemudian team patroli menemui pelaksana dan wawancara dengan kordinator CV tersebut bernama YN dirinya mengakui kami hanya melaksanakan tugas saja silahkan saja nanti dengan menejer CV saja untuk lebih jelasnya . ketika ditanya tentang mekanisme pelaksanaan seperti apa dan galian sedalam gimana serta gambarnya seperti apa, si pelaksana pekerjaan tersebut berdalih tidak punya dan alibinya tidak ada di lokasi karena Rancangan anggaran biaya katanya ada perubahan gambar.
Dengan penjelasan yang plintat plintut ada indikasi, RAB belum ada karena dia sebagai pengesub atau memang dia takut diketahui publik terkait dengan kegiatan itu atau bisa juga perencanaan kurang matang sehingga pekerjaan curi star tanpa ada acuan.
Proyek pipanisasi tersebut sumber anggaran murni/APBN dari Tata Ruang Bina Marga yang pemanpaatannya untuk masyarakat perumahan relokasi desa kawung sari Kec.Cibeureum Kab.Kuningan Jawa barat dengan pagu anggaran Rp. 7,7miliar lebih
Hasil penelusuran team SBI,bahwa pekerjaan tersebut yang punya pekerjaannya yaitu desa sukarapih tetapi pemanfaatan air untuk desa kawungsari penerima manfaatnya, dan sumber airnya dari Desa Cimara namun kegiat pemanfaatan airnya kabarnya blum ada ijin atau koordinasi ke desa Cimara sehingga menjadi perbincangan karena pemanfaatan airpun akan menghambat kepada kebutuhan masayarakat sekitar.(Andy kosim/ds)