KUNINGAN, kabarSBI.com – Seperti telah rilis sebelumnya dan di publikasi pada (12/06/2022) di situs media kabarSBI.com dengan memuat judul, “ Diduga Bermasalah!! Pelaksana Air Bersih Di Desa Sukarapih Senilai 7.7 Milyar Terkesan Menghindar, Pelaksana Teknis Lapangan : Saya Tidak Tahu, Takut Salah Jawab “ , kini Yogi seolah menutup pintu komunikasi dengan tidak membalas percakapan melalui media pesan singkat Whattsapp dari awak media , Selasa, 14/06/2022
Aksi Yogi selaku pelaksana dari PT Leviana Abadi Jaya menghindari awak media sungguh disesalkan dan menimbulkan banyak pertanyaan di benak para awak media. Betapa tidak, Yogi adalah sosok yang diminta untuk bertanggungjawab dalam mengelola pekerjaan dilapangan, pekerjaan broncaptering dan jaringan perpipaan peruntukan warga relokasi bendungan yang berlokasi di Desa Sukarapih, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan senilai Rp. 7.759.536.000,- bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 melalui Balai Prasarana Permukiman Jawa Barat, Dirjen Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dudung Nurfalah, Kepala Biro Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kab.Kuningan, mengatakan ,”Sehubungan dengan pelaksanaan broncaptering dan pipanisasi yang bersumber dari APBN, Maka, kami dari media SBI,selaku Pers Nasional, melaksanakan fungsi kontrol sosial sebagaimana telah di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” Kata Dudung dihadapan para awak media
Pasal 4 Ayat 3 pada UU Nomor 40 Th 1999 menjelaskan, : Untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai Hak Mencari, Memperoleh, dan Menyebarluaskan dan Gagasan Informasi.
Kemudian Dudung menegaskan, “Di dalam Pasal 6 dijelaskan, bahwa Pers Nasional dalam melaksanakan peranannya, Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, Mendorong supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan. Mengembangkan pendapat umum, berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.” Tegas Dudung
“Atas dasar maksud tersebut, SBI ingin mengkonfirmasi terkait pekerjaan, namun saya sesalkan yang bersangkutan lebih memilih menghindar, dan ingkari janji temu dengan kami, ADA APA, KENAPA MENGHINDAR ?”Tambah Dudung heran
Dudung bersama tim investigasi SBI menyusuri titik-titik pekerjaan hingga ke puncak bukit dimana rencana lokasi bak penampungan dekat mata air,
”Kami telah susuri alur pekerjaan hingga ke puncak bukit lokasi rencana pembangunan bak penampungan, jadi, data dilapangan telah kami kumpulkan semua, sayangnya kami tidak mendapati pelaksana ataupun konsultan dilapangan untuk konfirmasi, ”Ungkap Dudung
Lebih jauh, tim investigasi SBI menyikapi kendala komunikasi dengan pihak pelaksana dengan berencana menindaklanjuti segala informasi dan data yang telah diperoleh sementara di lapangan pada pihak-pihak dan instansi terkait guna memperoleh kejelasan, dan transparansi serta penggunaan anggaran negara tersebut dapat dipertanggunjawabkan.(tim investigasi/red)