JAKARTA, kabarSBI.com – Proyek perbaikan jalan dan saluran di Jl Cibanteng Raya, RT 01 RW 07, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara dikomplain warga. Pasalnya perusahaan pelaksana proyek tidak profesional dalam melaksanakan kegiatan.
Tidak profesionalnya pelaksana proyek tampak dari tidak adanya banner (papan) informasi pelaksanaan proyek di sekitar lokasi kegiatan.
Selain itu, dalam melaksanakan kegiatan perusahaan asal asalan mengakibatkan pipa Perusahaan Air Minum (PAM) salah satu warga pecah.
Ketua RT 01, Sunaryo saat ditemui di lokasi proyek Sabtu (22/06/04) mengatakan, saat penggalian saluran, ada pipa PAM pada rumah warga No 42 yang terkena pengeboran alat berat hingga pecah.
Alhasil pipa tersebut bocor dan warga mengadu pada dirinya untuk menegur pelaksana proyek Namun saat Sunaryo menghubungi kontraktor maupun pelaksana proyek mengatakan akan memperbaiki besok (Minggu).
‘Saat rapat dengan mereka saya sudah mengingatkan tentang pipa PAM tersebut. Namun mereka bilang punya tenaga ahli dalam bidang itu untuk mencegah hal hal seperti ini terjadi,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk saat ini dilakukan perbaikan sementara dengan mengikat pipa dengan karet agar tidak bocor, menunggu pihak PAM datang memperbaiki.
Dia juga meminta, agar perusahaan pelaksana proyek profesional dalam bekerja, jangan asal asalan.
“Sebab wilayah ini rata rata tempat usaha. Saya minta pelaksana agar menggali 20 meter kemudian memasang udith dan menutup saluran itu. Jadi warga tidak terlalu terganggu,” tegasnya.
Sementara itu, Doni selaku pelaksana lapangan sesuai dari informasi yang diperoleh media ini saat dikonfirmasi melalui telepon tidak merespon.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Utara, Ir Suharyanti dan Kepala Seksi Perencanaan dan Pengawasan, Ambia Aminulllah juga belum berhasil dikonfirmasi.
(djutari/tikno/red)