
Menurut Trisno/Magrib, kritik tersebut bukan bentuk pertentangan terhadap institusi Polri. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa FRIC selama ini berupaya membangun kemitraan melalui pemberitaan kegiatan kepolisian sekaligus ikut menjaga citra dan marwah institusi melalui penyampaian informasi yang bertanggung jawab.
Namun, ia menyayangkan ketika sejumlah agenda resmi kepolisian melibatkan beberapa wartawan, sementara anggota FRIC dinilai kerap tidak mendapatkan informasi maupun kesempatan peliputan yang sama.
“Terus terang saya menyayangkan kondisi ini. Ketika ada kegiatan penting dan beberapa wartawan diundang, tentu muncul pertanyaan di kalangan anggota kami. Ada apa sebenarnya, dan seperti apa mekanisme kemitraan media yang diterapkan?” ujar Trisno/Magrib kepada tim patroli.
Ia menilai persoalan tersebut semestinya tidak berkembang menjadi kecemburuan antarmedia. Karena itu, menurutnya, diperlukan komunikasi terbuka antara Polres Kuningan dengan seluruh organisasi dan insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Ketika Ada Persoalan, Media Dicari
Trisno/Magrib juga menyoroti pola komunikasi yang menurutnya terkadang terasa berbeda ketika institusi kepolisian menghadapi pemberitaan yang dianggap miring atau membutuhkan penjelasan kepada publik.
Dalam kondisi tersebut, kata dia, media sering kali diajak berkomunikasi untuk membantu memberikan informasi yang berimbang dan mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.
“Ketika ada berita miring tentang Polri, kami sering diajak berkomunikasi. Kami tentu berusaha membantu agar informasi yang berkembang bisa dilihat secara berimbang. Tetapi ketika ada kegiatan resmi, mengapa anggota kami justru jarang dilibatkan?” katanya.
Menurutnya, hubungan media dan kepolisian seharusnya tidak hanya dibangun ketika salah satu pihak membutuhkan pemberitaan. Kemitraan yang sehat harus berjalan dua arah, dengan komunikasi, keterbukaan informasi, dan penghormatan terhadap fungsi masing-masing.
“Di sini kita bukan berebut nasi. Kami tidak sedang berebut kesempatan dengan rekan-rekan media lain. Yang kami harapkan adalah kebersamaan dan kemitraan yang baik. Jangan sampai ada kesan hanya media tertentu yang dianggap dekat, sementara yang lain merasa tidak mendapatkan ruang,” tegasnya.
Ia menambahkan, FRIC tidak meminta perlakuan khusus. Yang diharapkan adalah adanya mekanisme yang jelas sehingga seluruh media yang memenuhi ketentuan jurnalistik dapat mengetahui bagaimana prosedur peliputan kegiatan kepolisian.
Bukan Soal Imbalan, tetapi Penghargaan terhadap Kemitraan
Trisno/Magrib menegaskan bahwa komitmen anggota FRIC dalam memberitakan kegiatan kepolisian tidak semata-mata didasarkan pada kepentingan materi.
Menurutnya, pemberitaan mengenai kegiatan Polri merupakan bagian dari fungsi media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik antara media dan kepolisian menjadi penting untuk menjaga kualitas informasi sekaligus membangun kepercayaan publik.
“Kami bukan ingin dihargai secara berlebihan dan bukan pula berebut nasi dengan rekan-rekan media lainnya. Kami hanya berharap ada komunikasi dan kebersamaan. Ada atau tidak ada imbalan, komitmen kami dalam menjalankan tugas jurnalistik tetap harus dijaga,” ujarnya.
Ia mengaku, minimnya pelibatan tersebut bahkan sempat menjadi bahan candaan dari sejumlah rekan media. Kondisi itu, menurutnya, membuat sebagian anggota mempertanyakan apakah upaya mereka selama ini dalam membangun komunikasi dengan kepolisian sudah mendapatkan ruang yang semestinya.
FRIC Minta Polres Kuningan Buka Ruang Komunikasi
Atas kondisi tersebut, Trisno/Magrib meminta jajaran Polres Kuningan, khususnya bidang yang menangani hubungan masyarakat, mengevaluasi pola komunikasi dan mekanisme pelibatan media dalam agenda kepolisian.
Ia berharap seluruh organisasi dan insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dapat memperoleh informasi mengenai mekanisme peliputan secara transparan dan proporsional.
“Harapan kami sederhana. Tolong rangkul kami sebagai mitra, sebagaimana rekan-rekan media lainnya. Jangan sampai ada kesan hanya segelintir media yang dianggap dekat. Kami ingin kemitraan berjalan profesional, terbuka, dan saling menghormati,” katanya.
Menurutnya, menjaga marwah Polri bukan berarti media harus menutup mata terhadap persoalan. Justru kemitraan yang sehat harus mampu menempatkan media sebagai mitra kritis yang tetap menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Humas Polda Jabar: Media Merupakan Mitra Strategis
Sementara itu, di tempat terpisah, jajaran Humas Polda Jawa Barat turut memberikan pandangan mengenai isu pelibatan wartawan dalam kegiatan kepolisian.
Meski pejabat terkait sedang menjalankan ibadah ke Tanah Suci, pihak Humas Polda Jabar menyampaikan bahwa secara prinsip institusi kepolisian tidak membenarkan adanya perlakuan diskriminatif atau pengotak-ngotakan terhadap insan pers.
Humas Polda menegaskan bahwa media massa merupakan salah satu mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sebaliknya, kepolisian juga membutuhkan media sebagai salah satu saluran komunikasi publik dan penyebaran informasi resmi.
Dalam konteks tersebut, baik media nasional maupun media lokal pada prinsipnya memiliki kedudukan sebagai mitra dalam menjalankan fungsi jurnalistik dan penyebaran informasi kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan serta mekanisme pengamanan dan teknis kegiatan yang berlaku.
Apabila di tingkat kewilayahan muncul keluhan mengenai mekanisme undangan, akses peliputan, atau komunikasi dengan wartawan yang dinilai belum berjalan baik, persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi internal.
Evaluasi tersebut dapat mencakup komunikasi dan pembinaan terhadap jajaran Humas Polres maupun penataan mekanisme undangan serta distribusi informasi kegiatan agar lebih transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan insan pers.
Menunggu Penjelasan Polres Kuningan
Hingga berita ini disusun, Polres Kuningan belum memberikan penjelasan resmi terkait keluhan Ketua DPC FRIC Kabupaten Kuningan mengenai mekanisme pelibatan media dalam sejumlah kegiatan kepolisian, termasuk mengenai status FRIC dalam kelompok kerja (Pokja) media apabila memang terdapat mekanisme tersebut.
Klarifikasi dari Polres Kuningan penting untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai mekanisme pelibatan media, termasuk kemungkinan adanya pertimbangan teknis, kapasitas kegiatan, daftar media yang telah terdata, maupun ketentuan lain yang menjadi dasar penyelenggara dalam menentukan undangan peliputan.
Dengan demikian, persoalan ini tidak berhenti pada kesan “dilibatkan atau tidak dilibatkan”, tetapi dapat menjadi momentum untuk memperkuat pola kemitraan antara kepolisian dan insan pers di Kabupaten Kuningan.
Sebab pada akhirnya, kemitraan yang sehat bukan tentang siapa yang paling dekat dengan institusi, melainkan bagaimana komunikasi, keterbukaan informasi, profesionalitas, dan penghormatan terhadap fungsi pers dapat berjalan secara proporsional. (tim/red)