
Adapun pendapat Fraksi Partai Perindo yang di sampaikan oleh Nudin Arhap “sangat memahami dan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten empat Lawang tahun anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD kabupaten empat Lawang tahun 2025-2045, menjadi Peraturan Daerah kabupaten empat Lawang,
RPJPD 2025-2045 ini adalah pedoman kepala daerah mendatang untuk melahirkan visi dan misi,” tutupnya.
(Guntur/red)