Penghancuran Ponpes Mathla’ul Anwar Lampung Selatan oleh PTPN Tuai Kecaman

Sumatera, Headline, Hukum1576 Dilihat

Penghancuran Ponpes Mathla'ul Anwar Lampung Selatan oleh PTPN Tuai Kecaman 1

 

Lampung Selatan,kabarSBI – Tindakan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 7 yang meratakan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu (4/1/2025), menuai protes keras dari umat Islam, pendiri ponpes, dan jamaah.

 

Pendiri ponpes, Ustad Muhamad Rofiudin (Rofi), bersama puluhan jamaah, menyampaikan kekecewaannya atas penghancuran ini. “Tindakan ini melukai hati umat Islam. Bangunan ponpes diratakan tanpa pemberitahuan, menggunakan alat berat ekskavator,” ujar Ustad Rofi saat diwawancarai media.

 

Selain bangunan yang hancur, sejumlah barang penting juga rusak atau hilang, termasuk Al-Qur’an, Juz ‘Amma, sajadah, dan perlengkapan ibadah lainnya. “Banyak Al-Qur’an yang rusak, sajadah diinjak-injak oleh ekskavator, dan barang seperti mesin air serta speaker besar untuk pengajian lenyap,” tambah Ustad Rofi.

 

Ia menilai tindakan ini tidak hanya bersifat material tetapi juga simbolis, yang dianggap merusak nilai agama Islam.

 

Ustad Rofi bersama jamaah mengecam keras tindakan PTPN, menyebutnya tidak manusiawi dan berpotensi memicu konflik SARA.

 

“Tindakan ini dapat dianggap sebagai penistaan agama. Kami menuntut PTPN bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini secara adil. Jangan sampai umat Islam marah atas tindakan seperti ini,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari pihak PTPN dan umat Islam setempat mendesak agar pihak berwenang segera menangani konflik ini dengan transparans dan berkeadilan.

 

Tim Liputan/ Sofyan