BANDUNG, kabarSBI.com — Polemik antara PT Eltura dan seorang individu berinisial N kembali mencuat setelah Kantor Berita Jabar (KBJ) melakukan verifikasi atas pemberitaan Bangkit Pos bertanggal 30 Oktober 2025 yang menyoroti laporan polisi beserta gugatan lebih dari Rp 1 miliar terhadap N. Sebagai bentuk keberimbangan informasi, KBJ mengajukan permintaan konfirmasi resmi kepada kuasa hukum PT Eltura, MSR, 26 November 2025.
Dalam proses konfirmasi tersebut, MSR justru memberikan respons bernada tinggi, di antaranya pernyataan “Kami tidak takut pada media” dan “Apa itu Kantor Berita Jabar?”. Ucapan tersebut menimbulkan sorotan publik karena dinilai berpotensi merendahkan profesi jurnalis serta bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang dijamin oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Untuk memastikan keakuratan data, KBJ mengirimkan 12 pertanyaan resmi kepada MSR terkait aspek hukum, prosedural, dan administrasi. Pertanyaan itu mencakup dasar hukum dugaan fitnah, rincian nominal dana yang dipersoalkan, dokumen biaya Visa Amil dan bimetrix, hingga alasan PT Eltura memilih jalur pidana disertai gugatan ganti rugi lebih dari Rp 1 miliar. KBJ menilai klarifikasi menyeluruh diperlukan demi menjaga kualitas pemberitaan.
Selain itu, KBJ juga meminta penjelasan terpisah mengenai pernyataan MSR yang dinilai merendahkan profesi jurnalis. Redaksi menegaskan bahwa klarifikasi penting untuk memastikan apakah pernyataan tersebut merupakan sikap pribadi atau mewakili posisi resmi PT Eltura dalam memandang media dan kebebasan pers. Proses konfirmasi ini dijalankan sesuai mandat Kode Etik Jurnalistik.
Hingga tenggat waktu 1×24 jam, KBJ tidak menerima jawaban dari kuasa hukum PT Eltura. Dengan demikian, KBJ menerbitkan laporan berjudul “Kuasa Hukum PT Eltura Tantang Media, KBJ Ajukan Klarifikasi Resmi.” Setelah berita tersebut dikirimkan kepada MSR, kuasa hukum PT Eltura kembali memberikan respons bernada menantang dengan menyatakan, “Bikin berita langsung 1.000 judul sekalian.”
KBJ menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pers secara profesional, menjaga keberimbangan informasi, melindungi hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi, serta memastikan publik memperoleh informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Redaksi mengajak seluruh pihak untuk menghormati kerja jurnalistik demi terciptanya iklim informasi yang sehat.
(red)

