
Pernyataan yang sungguh sangat mencederai institusi dan Pribadi Jaksa di seluruh indonesia termasuk persatuan jaksa pada Kejari Kuningan, disampaikan oleh Kepala seksi Intelijen Kejari Kuningan sekaligus Ketua Persaja Kejaksaan Negeri Kuningan beserta Pengurus/Anggota;
Ditegaskannya telah mengambil langkah hukum atas ijin & petunjuk pimpinan dengan membuat laporan resmi kepada Polres Kuningan guna menindaklanjuti video akun youtube seseorang Quotient TV Alvin Liem disertai data dukungnya, mengingat atas beredarnya pernyataan dalam video dimaksud sangat meresahkan masyarakat khususnya Anggota / Para Jaksa dan Institusi di daerah karena dirasa tidak disampaikan melalui mekanisme yang bertentangan dengan hukum yang berlaku bahkan cenderung mengenerelisasi berujung kepada fitnah atas sebuah profesi;
Lebih lanjut , laporan ini disampaikan dalam rangka penegakan hukum sesuai dengan undang undang karena meskipun setiap warga negara dilindungi hak nya untuk menyampaikan pendapat di muka umum tapi tentunya harus diingat pula Negara kita sebagai Negara Demokrasi yang berlandaskan hukum tentunya penyampaian pendapat tetap didasarkan pada etika serta nilai nilai hukum, pungkasnya.(dans/red)