KUNINGAN, kabarSBI.com (GMOCT) โ Pimpinan Redaksi Media Online KabarSBI.com yang juga menjabat selaku Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, bersama tim kuasa hukum resmi menghadiri panggilan dari penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, Jawa Barat. Kehadiran ini dilakukan dalam rangka memberikan keterangan lengkap dan mendalami fakta hukum terkait peristiwa penggerudukan kediaman Kabiro KabarSBI.com oleh segerombolan oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) LMPI Kuningan beberapa waktu lalu, Jumat, 29 Mei 2026.
Dalam proses pemeriksaan yang berjalan tertib dan kondusif tersebut, penyidik juga memeriksa sedikitnya lima orang saksi guna mengumpulkan bukti dan keterangan yang objektif, lengkap, dan akurat demi kelengkapan berkas perkara. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum atas laporan yang telah diajukan terkait tindakan yang berindikasi ancaman kekerasan, intimidasi, dan tindakan tidak terpuji lainnya yang dilakukan di kediaman wartawan.
Kehadiran Agung Sulistio beserta tim hukum dinilai sebagai bentuk komitmen nyata untuk menghormati proses hukum yang berlaku serta dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran secara profesional, transparan, dan tidak berpihak.
Agung Sulistio: Kami Percaya Hukum Akan Berbicara dan Memberikan Keadilan
Usai menjalani pemeriksaan, Agung Sulistio menyampaikan pernyataannya di hadapan awak media. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mendukung jalannya penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian, namun tetap akan terus mengawal agar proses berjalan sesuai aturan.
“Kami hadir di sini sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan kami terhadap hukum dan institusi kepolisian. Peristiwa penggerudukan rumah rekan kami, disertai ucapan ancaman pembunuhan yang sangat jelas terdengar dalam rekaman video, adalah fakta nyata yang tidak bisa ditutup-tutupi maupun dibelokkan maknanya. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum, mengancam rasa aman, dan serangan langsung terhadap kemerdekaan pers yang dilindungi Undang-Undang,” tegas Agung Sulistio.
Lebih lanjut ia menegaskan, “Sebagai insan pers dan pimpinan media, kami tidak pernah menakutkan, apalagi lari dari hukum. Justru kami mendatangi hukum untuk menuntut hak kami dan hak rekan jurnalis kami yang telah menjadi korban teror. Kami percaya dan yakin, aparat kepolisian di Polres Kuningan mampu bekerja secara jantan, objektif, dan profesional. Kami berharap pelaku segera diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar menjadi pelajaran bagi siapa saja yang berniat jahat serta berpikir bisa menekan wartawan dengan cara kekerasan atau intimidasi. Ingat, profesi kami dilindungi negara, dan kebenaran serta keadilan pasti akan tegak,” tambah Agung Sulistio.
Bambang L.A Hutapea SH.MH.C.med, Bukti Sudah Jelas, Penegakan Hukum Harus Tegas Tanpa Intervensi
Sementara itu, Bambang L.A Hutapea SH.MH.C.med, selaku Kuasa Hukum Media Online KabarSBI.com dan Tim Hukum GMOCT, memberikan penekanan terkait kekuatan bukti yang ada dalam perkara ini. Menurutnya, kasus ini sudah sangat terang benderang karena pelaku justru merekam aksinya sendiri dan menyebarkannya hingga menjadi konsumsi publik.
“Secara hukum, elemen tindak pidana sudah sangat jelas terpenuhi. Rekaman video yang disebar oleh kelompok pelaku sendiri adalah bukti utama yang sangat kuat dan sah. Di dalamnya terdengar jelas ucapan ancaman pembunuhan, terlihat tindakan agresi, serta tindakan mendatangi rumah warga secara bergerombol yang tujuannya tak lain adalah menakut-nakuti dan mengintimidasi klien kami. Ini bukan urusan klarifikasi atau hak jawab, melainkan sudah masuk ranah tindak pidana ancaman dan kekerasan,” papar Bambang.
Ia pun meminta kepada pihak penyidik agar dalam menangani perkara ini bekerja secara mandiri dan tegas, tidak terpengaruh oleh berbagai upaya klarifikasi yang saling bertolak belakang maupun rekayasa narasi yang belakangan ini muncul demi meringankan kesalahan pelaku.
“Kami sudah serahkan seluruh alat bukti dan keterangan lengkap kepada penyidik. Kami meminta kepolisian bekerja tuntas, teliti, dan berani memproses siapa pun yang terlibat mulai dari pelaku di lapangan hingga yang memberi perintah atau menggerakkan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengintervensi proses ini demi kepentingan tertentu, karena mata publik dan insan pers di seluruh Indonesia sedang mengawasi langkah Polres Kuningan. Kami optimis penegakan hukum akan berjalan sebagaimana mestinya, dan kami akan terus mengawal sampai putusan akhir,” pungkas Bambang L.A Hutapea.
Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan kelengkapan berkas. Masyarakat dan rekan-rekan insan pers berharap kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan pelaku mendapatkan sanksi setimpal sebagai bentuk jaminan perlindungan terhadap profesi wartawan serta rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Kuningan.
#noviralnojustice
#polreskuningan
#poldajabar
#ormasLMPI
#stopintimidasiterhadapwartawan
(Tim Liputan GMOCT / KabarSBI)




