
Arozatulo Zebua yang adalah seorang Wartawan salah satu media daring, berniat melakukan peliputan sidang perkara penganiayaan. Ia yang juga seorang aktivis di Kepulauan Nias, mengaku sangat kecewa. Dimana tempat yang semestinya terlindung, ternyata bisa terjadi kasus pencurian.
“Miris…! Parkiran Kantor PN Gunungsitoli nggak aman. Sepeda motor di parkiran kok bisa hilang,” katanya kepada wartawan, saat hendak melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Markas Polres Nias.
Ia mengaku bahwa lokasi area Pengadilan Negeri Gunungsitoli itu selama ini aman, apalagi sudah CCTV, yah sudah pasti dimonitor layar CCTV itu oleh petugas pengadilan sehingga setiap hendak meliput sidang, ia tidak merasa ragu atau takut kehilangan motornya. “Saya sangat kecewa, hendaknya petugas pengadilan itu monitor memantau CCTV,” ujar Arozatulo Zebua.
Bersama sejumlah rekannya, Arozatulo Zebua membuat laporan di Polres Nias. Laporan kehilangan sepeda motor tersebut dicatat dengan nomor: STPLP/189/VIII/2018/NS tanggal 7 Agustus 2018 sekira pukul 18.00 WIB.
Terpisah, Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mengatakan Pengadilan Negeri Gunungsitoli wajib menjamin keselamatan dan kenyamanan setiap pengunjung pengadilan. “Petugas atau perangkat kepegawaian kantor pengadilan harus menjamin keselamatan dan kenyamanan setiap pengunjung pengadilan, termasuk menjaga agar tidak terjadi pencurian barang milik pengunjung,” ujar lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.
Lebih lanjut, Wilson juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada setiap saat dimanapun berada. “Bagi para pengunjung, diwajibkan agar selalu berhati-hati dan waspada dari para pencoleng yang selalu mengintai kelengahan masyarakat,” pungkasnya. (weli/r/as)