
“Terkait hal tersebut kita masih akan koordinasikan dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Energi Sumber Data Mineral (ESDM), Pertamina dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatannya, ia menyebutkan untuk rencana penertiban tersebut, Polda Bengkulu juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres/Polresta yang ada di wilayah Bengkulu untuk melakukan penindakan.
Kemudian, seluruh Kapolres ataupun Kapolresta yang ada di wilayah hukum Polda Bengkulu juga akan diminta untuk melakukan pertemuan yang sama dengan pemerintah daerah setempat termasuk pihak terkait.
“Kita akan perintahkan para Kapolres/Kapolresta untuk koordinasi ke Pemda dan pihak masing-masing karena mungkin aja ada daerah yang punya kebijakan lain masalah itu,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, pada 2024 Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima alokasi BBM subsidi jenis pertalite sebanyak 267.716 kilo liter dan bio solar 107.213 kilo liter.
(fa/simon/red)