JAKARTA, kabarSBI.com – Polda Metro Jaya menerima laporan kembali dari korban dugaan penipuan bermodus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay dengan kerugian hingga mencapai Rp200 juta.
“Ada Laporan Polisi (LP) lagi. Ada lagi korban. Nanti kita sedang dalami lagi laporan lain terkait kasus penipuan tiket Coldplay,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K., M.H., dilansir dari laman antaranews, Kamis (1/6/23).
Kombes. Pol. Auliansyah Lubis menjelaskan, pelaku diduga berbeda dengan yang pernah diungkap dalam kasus sebelumnya di Bantul, Yogyakarta. Pada kasus terbaru ini, seorang wanita bernama Epta Inggie Artha mengaku mengalami kerugian hingga Rp 200 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Epta Inggie Artha sebagai pelapor melaporkan tersangka berinisial AAE ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Laporan terdaftar dengan dengan nomor LP/B/2862/V/2023 SPKT Polda Metro Jaya.
Dia melaporkan dugaan penipuan pembelian tiket Coldplay dan Suga personel BTS dengan nominal pribadi sekitar Rp200 juta. (simon/red)