
Klarifikasi tersebut disampaikan saat dua wartawan dari media kabarsbi.com, Bambang dan Heru, mendatangi kediaman Sumadi untuk meminta penjelasan langsung mengenai informasi yang berkembang di kalangan nelayan terkait dana bantuan tersebut.
Dalam keterangannya, Sumadi membenarkan bahwa dana sebesar Rp100 juta tersebut memang merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diperuntukkan untuk mendukung kegiatan para nelayan.
Namun demikian, Sumadi menegaskan bahwa dana tersebut tidak digunakan secara pribadi. Ia menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut dikelola untuk membantu para nelayan melalui sistem pinjaman modal, sehingga para nelayan tetap dapat menjalankan aktivitas melaut.
Menurut Sumadi, langkah tersebut dilakukan agar para nelayan yang membutuhkan modal untuk membeli bahan bakar, perbekalan, maupun kebutuhan operasional melaut tetap dapat bekerja dan mempertahankan usaha perikanan mereka.
Ia juga menjelaskan bahwa dari pengelolaan dana tersebut, nilai dana yang semula Rp100 juta kini berkembang menjadi sekitar Rp124 juta, sehingga terdapat keuntungan sekitar Rp24 juta dari hasil pengelolaan dana tersebut.
Sumadi menyebutkan bahwa tujuan pengelolaan dana tersebut adalah agar bantuan dari pemerintah dapat terus berputar dan dimanfaatkan oleh para nelayan, sehingga para nelayan tetap bisa eksis dalam menjalankan aktivitas melaut.
Ia berharap klarifikasi yang disampaikan ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di kalangan nelayan serta menghindari kesalahpahaman di antara anggota kelompok nelayan.
Sumadi juga menegaskan bahwa pengelolaan dana tersebut dilakukan dengan tujuan utama mendukung kesejahteraan serta keberlangsungan usaha para nelayan di Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
(heru/red)