oleh

Polisi dan Demonstran Saling Dorong, 4 Orang Diamankan, Walikota: Wewenang Kami Terbatas

Polisi dan Demonstran Saling Dorong, 4 Orang Diamankan, Walikota: Wewenang Kami Terbatas 1
Sejumlah ormas gelar aksi bersama, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (dok/mtr)

JAKARTA, KabarSBI.com – Aksi demontrasi Jakarta Utara Menggugat dari berbagai ormas di depan Kantor Wali Kota Jakarta Utara di Jl Yos Sudarso, Tanjung Priok, sempat berujung ricuh, Senin (23/7/2018).

Cekcok antara domonstran dan petugas polisi pecah saat aparat mencoba mengamankan 4 figur dari peserta aksi. Mereka dibawa untuk diamankan oleh Tim Tiger Tindakan Tegas Reaksi Cepat Polres Jakut, diduga karena menutup jalan lalulintas Yos Sudarso.

“Heh, heh, kamu mau dibawa juga?,” ujar petugas polisi bersenjatakan laras panjang kepada seorang demontran yang mencoba menghalangi mobil Tim Tiger dengan nada suara meninggi seperti di lansir mediaindonesia.com.

Lebih lanjut, pada pukul 11.55 WIB kondisi lalu lintas di Jl Yos Sudarso sudah kembali normal setelah terjadi kemacetan total di ruas jalan utama di Jakarta Utara itu. Massa aksi memblokade jalan yang menjadi akses ke Pelabuhan Tanjung Priok tersebut. Akibatnya kendaraan truk kontainer dan mobil sama sekali tidak bisa melintas.

Aksi demontrasi itu diikuti sekitar 400-500 orang dari puluhan organisasi massa (ormas) se-Jakut.

Di bawah tema “Jakarta Utara Menggugat”, aksi tersebut menyoroti kemacetan di wilayah Jakut yang menimbulkan ongkos besar, baik materil maupun nonmateril.

“Tiap hari warga Jakut menghirup polusi akibat kemacetan, bahkan sudah tidak sedikit warga kami yang meninggal karena dilindas truk kontainer,” ujar seorang orator di atas mobil komando.

Aksi Jakarta Utara Menggugat menuntut tujuh poin, yakni melarang truk kontainer melintas di jalan permukiman di Jakut, menolak kemacetan yang diakibatkan truk kontainer, membentuk tim pengawasan dan pengaturan lalu lintas sebagi solusinya, pertanggungjawaban atas korban kecelakaan yang meningal akibat tertabrak truk kontainer.

Tuntutan selanjutnya adalah massa menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan dan dampak polusi udara, optimalisasi fungsi jalur tol dan penurunan tarif tol akses khusus pelabuhan Tanjung Priok, dan membangun sinergitas positif kepada masyarakat melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk masyarakat yang terdampak polusi dan kemacetan.

Di antara 22 ormas yang terlibat dalam aksi itu adalah Kosgoro Jakut, Geprindo, Laskar Priok, FBR Jakaut, FFI Jakut, Forum RT/RW Jakut, KAHMI Jakut, Bamus Jakut, Oi Jakut, Pemuda Pancasila, dan Forum Komunitas Kampung Tugu.

“Dampak negatif dari kemacetan dan polusi udara yang ditimbulkan sangat merusak kondisi masyarakat Jakarta Utara, kami menuntut hak kami,” ujar pendemo itu.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan unit-unit terkait guna mengatasi kemacetan yang terjadi di wilayah Jakarta Utara.

“Saya selaku Wali Kota tentu akan berkoordinasi dengan unit-unit terkait,” ujar Syamsuddin usai menerima perwakilan massa di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Permasalahan kemacetan yang disebabkan oleh kontainer tersebut menurut Syamsuddin, tidak cukup diselesaikan oleh wilayah, tapi kan ada keterkaitan dengan sektor lain.

“Tingkat Kota terbatas dalam menyelesaikan permasalahan kemacetan yang terjadi di Jakarta Utara,” pungkasnya.
(jut/r/as)

Kabar Terbaru