JAKARTA, kabarSBI.com – Polsek Pulogadung mengembalikan sepeda motor yang disita dari kasus pencurian dan perampasan kepada pemiliknya. Serah terima ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kompol Beddy Suwendi.
“Hari ini Polsek Pulogadung akan menyerahkan kendaraan kepada pemiliknya. Di mana kendaraan ini merupakan hasil curian dan hasil perampasan di daerah Bekasi, Tangsel dan Daan Mogot,” ungkap Beddy di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, seperti di kutip situs humas polri, Selasa, 29/12/2020.
Untuk proses pengambilan barang sitaan ini, kata Beddy, lebih dulu dicocokkan dengan surat kehilangan kendaraan. Selain itu, disesuaikan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.
“Kita serahkan kepada pemiliknya sesuai dengan identitas kendaraan dengan mengecek ke Samsat Jakarta Timur,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya kini masih menunggu masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk mengambil kendaraannya di Mapolsek Pulogadung.
Sebelumnya, Polsek Pulogadung menyita puluhan motor bodong yang akan dikirim ke luar kota. Total ada 46 motor bodong berhasil diamankan polisi dari pangkalan jasa truk ekpedisi di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
jutari/r/as