JAKARTA, kabarSBI.com – Polda Metro Jaya meminta Dinkes DKI Jakarta mendata ambulans yang ditugaskan ke lokasi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk bisa mendata ambulans yang ada, mengontrol dan membantu kita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Ia menjelaskan peruntukkan kendaraan ambulans menolong peserta unjuk rasa yang terluka. Pihaknya tak segan menindak tegas mobil ambulans yang disalahgunakan untuk mengangkut massa perusuh apalagi sampai memasok batu.
“Tetapi kalau dibalik itu ada kamuflase malah menyiapkan batu – batu untuk pendemo, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Kasus penyalahgunaan mobil ambulans sempat ditemukan oleh kepolisian pada saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada, Selasa (13/10/2020). Ada dua unit kendaraan ambulans yang diduga digunakan untuk mengangkut makanan hingga batu untuk diberikan kepada pendemo.(as/r/hat)