LOMBOK, kabarSBI.com – Polres Lombok Tengah, berhasil meringkus seorang pemuda berinisial FD (35) warga Desa Peringgerata atas dugaan melakukan penggelapan dan penipuan ratusan mobil rental.
“Pelaku utama kasus penipuan sewa gadai mobil telah kami tangkap di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Seminggu lebih sempat menjadi buron,” jelas Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Sabtu (06/11/2021).
Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita puluhan mobil berbagai jenis dan merek. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mengungkapkan pihak lain yang terlibat.
“Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 41 unit terdiri atas 19 mobil pikap dan 22 mobil pribadi serta uang Rp20 juta dari pelaku,” jelas Kapolres saat pers rilis.
Dalam melaksanakan aksinya, lanjut dia, pelaku mengatasnamakan proyek pembangunan Sirkuit Mandalika untuk event World Superbike dan proyek Jalan Bypass Bandara Lombok. Dikatakan pula kepada para korbannya bahwa mobil yang disewa itu akan dimasukkan dalam proyek Sirkuit dan Jalan Bypass Bandara.
“Itu hanya modus belaka. Akan tetapi, faktanya mobil itu digelapkan oleh pelaku dengan cara digadai kepada orang lain. Korbannya cukup banyak sekitar 100 orang, baik itu di Lombok Tengah maupun Mataram,” pungkasnya.(red)