Polres Bojonegoro Temukan Bahan Peledak Diduga Peninggalan Perang Dunia II

Headline, Metropolitan2523 Dilihat
Polres Bojonegoro Temukan Bahan Peledak Diduga Peninggalan Perang Dunia II 1
Proses meledakan bahan peledak yang ditemukan di wilayah hukum Polres Bojonegoro. (dok)

BOJONEGORO, kabarSBI.com – Tim Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Jawa Timur laksanakan disposal atau pemusnahan bahan-bahan peledak diduga peninggalan perang dunia kedua. Bahan membahayakan tersebut sebelumnya berhasil ditemukan oleh jajaran Polres Bojonegoro di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Pemunasnahan dilakukan di area Sungai Balung Panggang Turut, Desa Cancung Kecamatan, Bubulan Kabupaten Bojonegoro, dipimpin Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso. Bersamanya Kasubbag Dal Ops, Bag Ops Polres Bojonegoro, AKP Temi Arrochman, Kapolsek Bubulan AKP Nugroho Basuki  dan sejumlah anggota serta anggota dari Perhutani BKPH Clebung.

Sedangkan pelaksanaan pengecekan dan proses disposal dilaksanakan oleh Tim Jihandak Gegana Sat Brimobda Polda Jatim yang berjumlah 3 personel, dipimpin oleh Bripka Wawang.

Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso mengungkapkan bahwa pelaksanaan disposal atau pemushnahan bahan peledak tersebut dilaksanakan sesuai dengan SOP. Adapun bahan peledak yang dimusnahkan diantaranya, 1 (satu) buah proyektil panjang 50 sentimeter, 1 (satu) buah mortir panjang 18 sentimeter dan 2 (dua) buah granat Fregmentasi.

Proyektil, mortir dan granat temuan Polres Bojonegoro. (dok)

“Peledakan dilaksanakan sebanyak 4 kali, untuk menghacurkan bahan-bahan peledak tersebut,” jelas Kompol Teguh Santoso, kepada kabarsbi.com, Kamis, 11/10/2018.

Lebih lanjut, Kabag Ops menjelaskan, bahwa bahan-bahan peledak tersebut diduga merupakan peninggalan dari masa Perang Dunia Kedua, yang menurutnya dimungkinkan masih banyak terdapat di wilayah Kabupaten Bojonegoro, khususnya di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo.

Ia mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bojonegoro, apabila ada yang mengetahui atau menemukan barang atau benda yang diduga adalah bahan peledak segera melapor.

“Laporkan pada kami jika ada barang yang mencurigakan atau bisa pada pihak kepolisian terdekat.  Jika ada yang menemukan, segera laporkan, agar petugas dapat segera melakukan pengamanan,” imbuhnya. (majid/r/as)