oleh

Polres Jakut Akan Sikat Habis Pelaku Street Crime

Polres Jakut Akan Sikat Habis Pelaku Street Crime 1
Wakapolres Metro Jut AKBP Adi Vivid AB

JAKARTA, KabarSBI.com – Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) telah disebar personilnya, dalam rangka menumpas dan memberantas aksi pelaku kejahatan jalanan atau street crime di wilayah pesisit ibukota. Hal ini diungkapkan Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Adi Vivid AB usai memimpin Upacara HUT Bhayangkara ke 72, di halaman Polres Metro Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso Nomor 1 Koja Jakarta Utara, Rabu Pagi (10/07/2018).

“Menghadapi Asian Games 2018 Polda Metro Jaya mengelar Cipta Kondusif, dengan sasaran pelaku kejahatan jalanan atau street crime,” Ungkap Wakapolres Metro Jakarta Utara.

Lanjutnya, pelaku kejahatan jalanan ini terdiri, jambret, penodongan, perampokan, curanmor dan lainnya.

“Kita sudah tangkap beberapa pelaku pemain lama dan pemain baru yang terlibat pelaku kejahatan street crime,”Jelas AKBP Adi Vivid.

Ada 6 Polsek dalam wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara, yakni Polsek Koja, Polsek Kelapa Gading, Polsek Cilincing, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan dan Polsek Metro Penjaringan.

“Semua personil bergerak dan disebar dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” Tambah Adi Vivid.

Polisi juga akan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan street crime ini.

Begal Babak Belur
Sebelumnya, Dua remaja berinisial RJ (15) dan SR (16) ditangkap warga dan langsung babak belur. Karena aksi dua begal ini yang meresahkan masyarakat. Lalu 2 begal ini diserahkan ke anggota Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Polres Jakut Akan Sikat Habis Pelaku Street Crime 2
2 begal babak belur, nangis di hajar warga. (ytb)

Mereka ditangkap setelah nekat melakukan aksi begal di Jalan Sunter Permai Jaya, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (8/7/2018) malam sekitar pukul 22.25 WIB.

RJ (15) dan SR (16) membegal seorang remaja lainnya berinisial MAI (12) yang pada Minggu malam sedang mengendarai motornya di wilayah tersebut.

MAI pada saat itu sedang belajar mengendarai motornya sendirian di daerah itu.

“Korban itu sedang melintas dalam komplek Sunter Permai Jaya, sedang belajar motor,” kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto.

Lebih lanjut Supriyanto menjelaskan, korban diikuti oleh kedua begal yang sudah mengintainya.

Lalu, kedua begal tersebut langsung menghampiri sang korban dan menodongnya dengan sebilah pisau kecil.

“Kemudian korban ngebut menuju keamanan setempat untuk meminta pertolongan,” kata Supriyanto.

Selanjutnya, warga setempat yang menerima pengaduan MAI langsung menyisir sekitaran komplek dan menemukan kedua pelaku sedang bersembunyi di salah satu tanah kosong dalam perumahan itu.

Kesal akibat ulah RJ dan SR, warga setempat juga sempat menghakimi kedua begal itu.

Dari mereka, polisi mengamankan sebuah pisau kecil, sepeda motor milik pelaku, serta sepeda motor milik korban untuk dijadikan barang bukti.

Polisi juga menjerat RJ dan SR dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kedua begal itu terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (yt/r/as)

Kabar Terbaru