Polres Kuningan Gelar Razia Miras, 62 Botol Berbagai Merek Diamankan

Polres Kuningan Gelar Razia Miras, 62 Botol Berbagai Merek Diamankan 1KUNINGAN, kabarSBI.com — Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah hukum Polres Kuningan, Rabu malam, 26 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah peredaran minuman keras.

Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran atau penjualan minuman keras. Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 62 botol minuman keras dari berbagai merek.

Polres Kuningan Gelar Razia Miras, 62 Botol Berbagai Merek Diamankan 2Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuningan AKP Rasikin, bersama sejumlah pejabat utama Polres Kuningan, yakni Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo, S.H., M.H., C.PHR., Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, S.H., M.H., C.PHR., Kasat Intelkam AKP Asep Dody Hermawan, S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Mukhali, S.H., M.H., serta Kasi Propam IPTU Raju Rahayu.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat yang menjadi sasaran razia. Barang bukti berupa puluhan botol miras kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabag Ops Polres Kuningan AKP Rasikin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Kuningan,” ujar AKP Rasikin.

Polres Kuningan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Penertiban terhadap peredaran minuman keras diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

(red)

Kabar Terbaru