Polres Pemalang Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Fokus Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas

Polres Pemalang Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Fokus Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas 1PEMALANG, KabarSBI.com — Polres Pemalang akan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Pemalang.

Kapolres Pemalang bersama Kasat Lantas Polres Pemalang menyampaikan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Pendekatan preemtif, preventif, dan edukatif akan dikedepankan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan.

«“Operasi Patuh Candi 2026 ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih pada upaya preemtif, preventif, dan edukatif. Kami mengajak seluruh masyarakat Pemalang untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Polisi bersama masyarakat,” ujar Kapolres Pemalang.»

Delapan Sasaran Prioritas

Dalam pelaksanaannya, personel Polres Pemalang akan memprioritaskan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan maupun fatalitas di jalan.

Delapan sasaran prioritas tersebut meliputi:

1. Menggunakan telepon seluler saat berkendara;
2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur;
3. Sepeda motor yang digunakan untuk berboncengan lebih dari satu orang;
4. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk keselamatan;
5. Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol;
6. Melawan arus lalu lintas;
7. Mengemudi melebihi batas kecepatan; serta
8. Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain penindakan terhadap pelanggaran prioritas, Polres Pemalang juga menekankan empat pesan utama keselamatan kepada masyarakat, yakni mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan.

Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Fitriyanto mengatakan, dalam pelaksanaan operasi, pihaknya akan mengedepankan teguran secara humanis serta memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE mobile maupun statis.

«“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan di Pemalang untuk melengkapi surat-surat kendaraan, SIM dan STNK, mengecek kondisi kendaraan sebelum digunakan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan adalah yang utama dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas AKP Fitriyanto.»

Polres Pemalang juga membuka akses layanan pengaduan dan informasi masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam, serta melalui akun media sosial resmi Polres Pemalang.

Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pemalang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan tidak hanya mengurangi angka pelanggaran, tetapi juga turut menekan risiko kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Pemalang.