
“Sementara sisanya sebanyak 45 narapidana masih dalam proses pengejaran,” jelas Kapolresta Sorong dikutip dari Antara, Senin (8/1/24).
Ia menyebut, Polresta Sorong pun membangun koordinasi dengan Polres jajaran di wilayah Papua Barat Daya untuk membantu menutup akses keluar dari para tahanan itu.
“Kita sudah tutup seluruh akses keluar baik akses antar kabupaten, pelabuhan dan bandara di Papua Barat Daya,” jelas Kapolresta Sorong.
(ay/rahman/red)